Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis menjamin lembaganya bebas dari kepentingan politik, meskipun tiga dari sembilan anggota lembaga ini pernah menjadi politisi.
"Kalau saya, Pak Achsanul Qosasi (Anggota BPK), Rizal DJalil (Anggota BPK), yang mantan politisi semua, berbuat yang ada kira-kira muatan politis, silakan Anda adukan ke Majelis Etik, dan kalau saya melanggar kode etik silakan pecat saya," kata Harry kepada pers sesuai sumpahnya sebagai Ketua BPK di Kantor Mahkamah Agung di Jakarta, Selasa.
Harry meminta semua pihak tidak lagi meragukan integritas, profesionalitas dan objektivitas mereka sebagai unsur pimpinan lembaga auditor utama tersebut.
Dia menegaskan, sejak mengikuti seleksi anggota BPK, dia sudah berkomitmen bahwa jika terpilih menjadi pimpinan BPK, dia akan mengundurkan diri dari partai.
"Saya bukan politisi, saya sudah keluar, jadi tolong dicatat, saya tidak lagi anggota partai, berapa kali Anda tanya saya jawab, saya bukan anggota partai. Jadi, jangan lagi ditanya," ujar dia.
Jika ada pihak yang meragukan kapasitasnya, Harry menyebut gelar Doktor Ekonomi dari Oklahoma State University yang dia peroleh pada 2000 seharusnya dapat membuktikan bahwa dia memiliki kompetensi untuk menjadi pimpinan BPK.
"Saya akan periksa semuanya, perusahaan Bakrie itu kalau mengelola keuangan negara pun saya akan periksa, tapi perusahaan Bakrie tidak mengelola keuangan negara tidak mungkin BPK memeriksa," jelas Harry.
Harry Azhar adalah mantan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Achsanul Qosasi adalah mantan politisi Partai Demokrat, sedangkan Rizal Djalil adalah mantan politisi Partai Amanat Nasional.
Ketiganya terpilih menjadi pimpinan BPK melalui pemungutan suara di Komisi XI DPR RI pada 15 September lalu.
Sesuai Undang-Undang No 15 Tahun 2006 tentang BPK, anggota BPK tidak boleh terlibat atau terikat dengan kepentingan politik praktis.
Harry akhirnya terpilih sebagai Ketua BPK dalam Sidang Anggota BPK pada 21 Oktober 2014.
Dalam sidang anggota yang menggunakan mekanisme pemungutan suara itu, Harry mendapatkan lima suara dari sembilan anggota, mengalahkan calon petahana Rizal Djalil yang mendapat empat suara.
"Kalau saya melanggar kode etik silakan pecat saya"
28 Oktober 2014 17:28 WIB
Harry Azhar Azis (FOTO ANTARA)
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014
Tags: