Jakarta (ANTARA News) - Mantan Menteri Pertanian Suswono dari kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014 hari ini memberikan jabatannya kepada Menteri Pertanian Amran Sulaiman dari Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Auditorium Kementerian Pertanian pukul 10.00 WIB di Jakarta, Selasa.
Dalam sambutannya, Mantan Menteri Pertanian, Suswono mengatakan ia sudah menunggu saat tersebut karena untuk menyelesaikan masalah pertanian harus dilakukan secara cepat.
"Pekerjaan ini sangat mulia, karena para petani di desa kebanyakan masyarakat duafa. Para petani di pedesaan, 60 persen adalah petani penerima raskin," katanya.
Ia mengatakan hampir sebagian besar masyarakat Indonesia adalah petani, jika masalah pertanian dapat diselesaikan dengan baik maka pemerintah telah menyelesaikan sebagian besar masalah di Indonesia.
Ia sangat mengapresiasi visi misi dari Kabinet Kerja untuk memperluas lahan pertanian yang kini semakin sempit.
Menurutnya untuk mewujudkan swasembada dan kedaulatan pangan, banyak tantangan yang harus dihadapi seperti perubahan iklim yang tidak dapat diprediksi, lahan yang semakin sempit, irigasi, sumber daya manusia dan modal.
Ia juga berterimakasih kepada seluruh pegawai yang bekerja sehingga produksi gabah kering mencapai 71,78 ton dari target 64 ton pada 2013.
"Kenaikan angka tersebut dikarenakan produktifitas petani," katanya.
Sementara itu, Menteri Pertanian Amrab Sulaiman yang dilantik pada Senin, 27 Oktober 2014 mengatakan Suswono tetap menteri, ia hanya melanjutkan tugas saja.
"Kita dapat mencapai swasembada dengan catatan pak Suswono berada disamping," katanya.
Ia mengatakan untuk menyelesaikan masalah pertanian harus ada kerja sama dari berbagai pihak.
Setelah selesai serah terima jabatan, Amran Sulaiman langsung memimpin rapat kerja pada pukul 11.00 WIB.
Menteri Pertanian serah terima jabatan
28 Oktober 2014 12:34 WIB
Menteri Pertanian Suswono hari ini melakukan serah terima jabatan ke Menteri Pertanian yang baru, Amran Sulaiman. (ANTARAFOTO/Ali)
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: