Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menyatakan Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla harus transparan dan prorakyat.

"KPK siap memberikan perspektif, bagaimana masing-masing kementerian dan lembaga negara itu bekerja dalam basis-basis, pertama based on transparansi, kedua based on people empowering (mendayagunakan masyarakat). Itu harus ada dan ini adalah amanat konstitusi," kata Busyro di gedung KPK Jakarta, Senin.

Pada Minggu (26/10), Presiden Joko Widodo mengumumkan 34 nama menteri yang akan membantunya selama lima tahun yang terdiri atas 20 orang berlatar belakang profesional dan 14 orang dari partai politik.

"Kalau mau efektif betul pemerintah ini, harus transparan dan akuntabel, dan prorakyat, maka dua perspektif ini harus dilakukan," tegas Busyro.

Namun Busyro tidak menjelaskan kapan pengarahan kepada kabinet itu akan dilakukan.

"Rencananya akan menunggu dari pemerintah, kalau sudah melakukan sidang kabinet. Kita ingin lebih cepat lebih bagus," tambah Busyro.

Busyro juga tidak menjelaskan apakah 34 nama menteri itu seluruhnya bersih dari daftar nama yang masuk kategori merah dan kuning di KPK.

"Karena tidak hafal semuanya jadi harus saya cek dulu, itu kan banyak yang diajukan, semuanya harus saya cek dulu," kata Busyro.

Sedangkan mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para menteri, KPK masih menunggu laporan.

"Sekarang dilaporkan semuanya, nanti juga akan ada suratnya (kewajiban LHKPN)," tambah Busyro.

Presiden Jokowi pertama kali memberikan kelompok nama calon menteri kepada KPK pada Jumat (17/10).

KPK, Minggu (19/10), merespons dengan memberi tanda "merah" dan "kuning" terhadap nama-nama calon menteri yang terkait dengan dugaan korupsi.

Presiden pun harus menyerahkan beberapa nama lain kepada KPK untuk mengganti nama-nama yang diberi tanda "merah" dan "kuning" tersebut.