Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo menunjuk Marwan Ja'far sebagai Menteri Desa, Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Kerja 2014-2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

Marwan menggantikan Helmy Faishal Zaini pada Kabinet Indonesia Bersatu II era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 2009-2014.

Penunjukkan pria kelahiran Pati, Jawa Tengah, pada 12 Maret 1972 sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sudah diduga sebelumnya karena namanya santer disebut-sebut duduk dalam jabatan itu, apalagi dia dikenal sebagai anggota Komisi V DPR RI yang antara lain membidangi pekerjaan umum dan perumahan rakyat.

Pria yang menempuh pendidikan S1 Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 1991-1998 ini menjabat anggota DPR RI dari PKB mewakili Jawa Tengah.

Saat ini ia menjabat Ketua Fraksi PKB DPR 2009-2014 dan sebelumnya menjabat sekretaris fraksi partai PKB. Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua Lembaga Perekonomian PBNU.

Marwan Jafat adalah S1 Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (1991-1998), kemudian menempuh studi S1 Ekonomi pada Universitas Gajayana Malang (1993-1998).

Lalu di Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) Yogyakarta Program BBA (1992-1995) dan S2 Universitas Kebangsaan Malaysia Program Pascasarjana Hukum Tesis (2008).

Sementara karier politiknya adalah anggota DPR-RI periode 2014-2019, anggota DPR-RI periode 2009-2014, anggota DPR-RI periode 2004-2009.

Kemudian menjadi Komisaris PT Wahana Sarana Jati (2004-sekarang), Direktur PT Wahana Sarana Jati (2000-2004), Marwan & Sidabutar Partners Law Firm sebagai Senior Partners (2003).

Lalu, Marketing Manager PT Sentra Mekanindo (1999-2000), Direktur PT Madu Buana Abadi sebagai (2000) dan tergabung dalam Rusdiono & Partners Law Firm sebagai Konsultan Hukum (1999).