Perpusnas koleksi 10 ribu naskah kuno Nusantara
25 Oktober 2014 09:37 WIB
Penyelamatan Naskah Kuno - Seorang pemilik naskah kuno tampak sedang memperlihatkan lembaran naskah Al-Qur'an yang berusia sekitar 150 tahun. pemilik naskah tersebut akan menjualnya untuk keperluan keseharian. Pemilik tidak ingin menjual ke museum karena kurangnya imbalan dari pihak museum. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)
Jakarta (ANTARA News) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas), berhasil mengumpulkan dan mengoleksi 10 ribu naskah atau sastra kuno yang tersebar di Indonesia.
"Untuk masa mendatang, naskah kuno ini akan terus bertambah sebagai koleksi Perpusnas seiring telah terdeteksinya naskah atau karya sastra kuno di masyarakat," kata Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Welmin Sunyi Ariningsih di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, dari 10 ribu naskah kuno yang dikoleksi Perpusnas diantaranya, naskah Panji Jawa, Panji Angreni, Panji Angronakung, Jayalengkara, Jayalengkara Pamrihan, Medangkamulan, Panji Dewakusuma, Panji Dewakusuma Kembar, Kudawannengpati, Suryawisesa, Kuda Narawangsa.
Naskah Panji Bali dan Lombok seperti Malat, Bagus Umbara, Cilinaya, Wasengsari, Panji Jayakusuma, Panji Undakan Pangrus.
Selanjutnya Naskah Panji Melayu seperti Syair Ken Tambuhan, Hikayat Cengkel Wanengpati, Hikayat Panji Kuda Semirang, Hikayat Mesa Urip Panji Jaya Lelana, Hikayat Jaran Kinanti Asmaradana, Roman Panji, Hikayat Kelanan Anakan, Hikayat Kelana Raden Galuh, Sri Tanjung dan Pramusinta, Hikayat Mesa Gimang, Hikayat Nayakusuman (Kemurung), Hikayat Nayakusuma, Tumenggung Ariwangsa, Prabu Anom, Ratu Anom Mataram dan karya sastra kuno lainnya.
"Koleksi naskah kuno yang memuat berbagai pengetahuan dan informasi ini perlu diperkenalkan kepada masyarakat luas, terutama kepada generasi muda kini, agar kekayaan yang luar biasa ini tidak terpendam begitu saja," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 menyatakan kewajiban dan tanggung jawab Perpustakaan Nasional berkaitan naskah kuno dan merupakan institusi yang menyimpan naskah kuno yang tersebar di Indonesia.
"Kami merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menjaga dan merawat naskah-naskah kuno nusantara," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, masih banyak naskah dan sastra kuno di masyarakat yang rawan mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan dan pertambahan usia buku tersebut.
"Kami terus berupaya agar naskah-naskah kuno di masyarakat ini bisa disimpan di Perpusnas yang memiliki metode dan tempat perawatan naskah yang baik, sehingga naskah kuno yang berusia ratusan hingga ribuan tahun itu tetap dalam kondisi baik," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat yang memiliki atau menyimpan naskah kuno itu untuk menyumbangkan kepada perpusnas untuk memperbanyak koleksi naskah kuno dan dapat dijadikan bahan pelajaran, penelitian dan lainnya bagi masyarakat atau pengunjung perpustakaan," harapnya.
"Untuk masa mendatang, naskah kuno ini akan terus bertambah sebagai koleksi Perpusnas seiring telah terdeteksinya naskah atau karya sastra kuno di masyarakat," kata Deputi Bidang Pengembangan Bahan Perpustakaan Perpusnas, Welmin Sunyi Ariningsih di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, dari 10 ribu naskah kuno yang dikoleksi Perpusnas diantaranya, naskah Panji Jawa, Panji Angreni, Panji Angronakung, Jayalengkara, Jayalengkara Pamrihan, Medangkamulan, Panji Dewakusuma, Panji Dewakusuma Kembar, Kudawannengpati, Suryawisesa, Kuda Narawangsa.
Naskah Panji Bali dan Lombok seperti Malat, Bagus Umbara, Cilinaya, Wasengsari, Panji Jayakusuma, Panji Undakan Pangrus.
Selanjutnya Naskah Panji Melayu seperti Syair Ken Tambuhan, Hikayat Cengkel Wanengpati, Hikayat Panji Kuda Semirang, Hikayat Mesa Urip Panji Jaya Lelana, Hikayat Jaran Kinanti Asmaradana, Roman Panji, Hikayat Kelanan Anakan, Hikayat Kelana Raden Galuh, Sri Tanjung dan Pramusinta, Hikayat Mesa Gimang, Hikayat Nayakusuman (Kemurung), Hikayat Nayakusuma, Tumenggung Ariwangsa, Prabu Anom, Ratu Anom Mataram dan karya sastra kuno lainnya.
"Koleksi naskah kuno yang memuat berbagai pengetahuan dan informasi ini perlu diperkenalkan kepada masyarakat luas, terutama kepada generasi muda kini, agar kekayaan yang luar biasa ini tidak terpendam begitu saja," ujarnya.
Ia mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 menyatakan kewajiban dan tanggung jawab Perpustakaan Nasional berkaitan naskah kuno dan merupakan institusi yang menyimpan naskah kuno yang tersebar di Indonesia.
"Kami merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab menjaga dan merawat naskah-naskah kuno nusantara," ujarnya.
Menurut dia, saat ini, masih banyak naskah dan sastra kuno di masyarakat yang rawan mengalami kerusakan karena kurangnya perawatan dan pertambahan usia buku tersebut.
"Kami terus berupaya agar naskah-naskah kuno di masyarakat ini bisa disimpan di Perpusnas yang memiliki metode dan tempat perawatan naskah yang baik, sehingga naskah kuno yang berusia ratusan hingga ribuan tahun itu tetap dalam kondisi baik," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diharapkan masyarakat yang memiliki atau menyimpan naskah kuno itu untuk menyumbangkan kepada perpusnas untuk memperbanyak koleksi naskah kuno dan dapat dijadikan bahan pelajaran, penelitian dan lainnya bagi masyarakat atau pengunjung perpustakaan," harapnya.
Pewarta: Aprionis
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014
Tags: