Pekanbaru (ANTARA News) - Upaya pemerataan dalam penempatan dokter hingga ke pelosok desa di Tanah Air termasuk Riau memerlukan regulasi yang jelas, kata Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Riau Nurzelly Husnedi.

"Regulasi yang dimaksud seperti jumlahnya, itu harus sesuai dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di suatu desa atau pulau terluar," kata Nurzelly kepada Antara di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Jumat.

Ketika dihubungi, dr Nurzelly sedang berada di Lombok menghadiri acara yang digelar IDI Pusat dalam rangka memperingati Hari Dokter Indonesia.

Ia mengatakan regulasi lainnya adalah berkaitan dengan tunjangan dokter serta fasilitas dan kelengkapan medis yang ada di daerah-daerah pelosok Riau tersebut.

Menurut dia, tunjangan untuk dokter yang akan ditempatkan ke daerah terjauh hingga kawasan terisolasi harus sesuai sehingga mereka dapat bertahan.

"Tentu juga, hal itu harus didukung dengan fasilitas yang memadai, mulai dari bangunan, hingga peralatan medis yang cukup. Karena dokter tidak akan mampu bekerja maksimal tanpa fasilitas medis yang memadai," katanya.

Nurzelly mengatakan, dalam rangka pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Riau, yang paling utama adalah peran pemerintah daerah.

Pemerintah daerah yang menurut dia, memiliki kewenangan untuk membuat regulasi yang jelas berkaitan dengan penempatan dokter hingga pelosok desa.

"Masalah ini bukan semata-mata milik IDI, namun yang utama adalah pemerintah dalam rangka pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.

Berkaitan dengan jumlah dokter yang ada di Riau saat ini, menurut dia sudah mencukupi untuk di tempatkan di berbagai wilayah kabupaten/kota dengan jumlah mencapai lebih 2.000 orang.