Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya membekuk sindikat penipuan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan mengaku sebagai pejabat.

"Pelaku mengaku sebagai pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda metro Ajun Komisaris Polisi Tengku Arsya Kadhafi di Jakarta, Rabu.

Petugas menangkap para pelaku yakni ST (20), SAT (35), ABT (19) dan MDT (37) di Perumahan Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat.

Arsya menjelaskan awalnya pelaku mencari data dan kebiasaan dari para calon korbannya.

Arsya menuturkan tersangka mengaku sebagai pejabat Pemprov DKI Jakarta, kemudian menghubungi korban.

Para pelaku meminta bantuan kepada korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening yang telah ditentukan.

"Selain PNS ada korban juga berasal dari pengusaha dengan kerugian jutaan rupiah," ujar Arsya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menambahkan pelaku mengaku meminjam uang kepada korban karena ada keperluan.

Selain meringkus tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah, sembilan unit telepon selular, 17 lembar buku tabungan, 100 lembar kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dan pakaian korban saat mengambil uang tunai ke ATM.