Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung mengungkapkan sudah ada tujuh calon yang melamar sebagai calon hakim konstitusi.

"Sudah ada tujuh pendaftar, termasuk diantaranya dari incumbent Fadlil Ahmad Sumadi," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur usai acara pelantikan empat hakim agung di Jakarta, Selasa.

Ridwan mengungkapkan berdasarkan aturan saat ini bahwa calon incumbent juga harus mengikuti seleksi dari awal seperti calon lainnya.

Hakim konstitusi usulan MA ada dua lowongan karena Hakim Konstitusi Muhammad Alim pensiun dan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi yang habis periode pertamanya (2010-2015).

Fadlil Sumadi masih bisa maju kembali sebagai hakim konstitusi periode keduanya 2015-2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, enam hakim tinggi yang telah mendaftar sebagai calon hakim konstitusi ini adalah Hakim Tinggi PT Papua Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan MP Sitompul, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M Rum Nessa, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nardiman dan Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo.

Ridwan mengatakan pendaftaran seleksi calon hakim konstitusi usulan MA ini akan ditutup pada 22 Oktober 2014.

Selanjutnya para calon hakim konstitusi ini akan menjalani beberapa tes tertulis, pembuatan makalah, wawancara yang dilaksanakan oleh panitia seleksi yang diketuai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial.

Ridwan mengungkapkan bahwa pimpinan MA nantinya akan menetapkan dua calon hakim konstitusi.

Salah satu pelamar calom hakim konsttusi Rum Nessa menyatakan dirinya siap mengikti tahapan seleksi calon hakim konstitusi.

"Saya siap ikut tiap tahapan seleksi dan akan mendalami UUD 1945," kata Rum Nessa.