Jakarta (ANTARA News) - Ahli hukum tata negara Refli Harun, mengatakan bahwa setidaknya ada empat kriteria dasar yang harus dimiliki oleh menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Secara garis besar ada empat kriteria dasar yang harus dimiliki oleh menteri terpilih dalam kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla," kata Refli dalam diskusi menyambut pemerintahan baru di Jakarta, Selasa.

Refli menyebutkan bahwa empat kriteria dasar itu adalah loyalitas, kerja keras, bersih, dan profesional.

Refli menjelaskan bahwa siapapun menteri yang terpilih harus memiliki loyalitas yang tinggi kepada presiden, karena Indonesia menganut sistem Presidensial.

"Dalam hal ini menteri merupakan pembantu presiden yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan visi dan misi seorang presiden," kata Refli.

Bila seorang menteri berasal dari satu partai politik, maka dia tidak boleh memihak pada partai politik darimana dia berasal, tegas Refli.

Menteri yang memihak partai politiknya akan memiliki mandat untuk mewujudkan visi dan misi partai sehingga tidak mungkin dia bisa bekerja secara maksimal.

"Yang kedua seorang menteri harus mau bekerja keras, dan bukan hanya ingin menikmati fasilitas jabatannya," ujar Refli.

Refli menegaskan bahwa menteri yang mencari posisi aman untuk menikmati fasilitas jabatannya tidak akan mau memiliki konflik birokrasi demi menjalankan program kementeriannya.

"Dia tidak mau berkonflik dengan birokrasi, maka tidak ada konflik dan pasti tidak akan ada prestasi. Menteri seperti inilah yang berbahaya," jelas Refli.

Selanjutnya kriteria menteri menurut Refli adalah seseorang yang harus bersih dari indikasi-indikasi korupsi, tidak memiliki problem hukum, dan bukan mafia hukum.

Hal ini menjadi penting, karena menteri-menteri inilah yang akan mendukung presiden dalam pemberantasan korupsi dan mampu meyakinkan publik bahwa kabinet Jokowi bisa berlari kencang.

"Yang terakhir seorang menteri harus punya kompetensi, kapasitas, dan memiliki gairah untuk bekerja demi negara dan masyarakat, harus bisa menjalankan program kementerian," pungkas Refli.