Komposisi kabinet diharapkan pertimbangkan keterwakilan daerah
20 Oktober 2014 22:53 WIB
ilustrasi Susunan Kabinet Terbaru Jokowi-JK Presiden terpilih Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (kiri) memberi keterangan kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta, Jumat (10/10). Menurut Joko Widodo dan Jusuf Kalla, susunan kabinet mendatang terdiri dari 33 kementerian dengan empat Kementerian Koordinator. (ANTARA FOTO/OJT/Sigid Kurniawan) ()
Jakarta (ANTARA News) - Komposisi kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla diharapkan tidak hanya diisi kalangan partai politik dan profesional, tetapi juga memperhatikan keterwakilan daerah.
"Kalau ada tokoh daerah yang mampu, kenapa tidak? Tentu tokoh tersebut yang memiliki kualitas dan memenuhi syarat," kata pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin.
Menurut Karyono, kelebihan pejabat daerah itu lebih tahu problem dan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat di pelosok yang jauh dari
perkotaan.
Dia menjelaskan, figur dari daerah yang akan ditunjuk menjadi menteri tentunya harus memiliki prestasi, integritas dan kapabilitas. Hal itu tidak sulit didapat, karena banyak kepala daerah yang kapabel untuk menjadi menteri dalam Kabinet Jokowi.
"Tokoh-tokoh daerah ini patut dipertimbangkan agar ada keterwakilan daerah untuk memperkuat hubungan antara pusat dengan daerah dan untuk menjalin komunikasi antar daerah," ujarnya.
Mantan peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) itu mengatakan, banyak persoalan daerah yang selama ini tidak mampu dipecahkan oleh pemerintah pusat. Hal itu dikarenakan pejabat di kementerian kurang memahami persolan di daerah dan kurang memiliki keterikatan hati dengan masyarakat yang tinggal di daerah.
"Pertimbangan mengenai keterwakilan daerah dalam menyusun kabinet pemerintahan di negeri ini bukan hal baru. Hal itu sudah dilakukan sejak pemerintahan Presiden Soekarno hingga SBY. Oleh karena itu menurut saya perlu ada pemerataan dari aspek kedaerahan. Daerah yang belum pernah ada tokohnya yang jadi menteri di kabinet pemerintahan perlu dipertimbangkan" kata Karyono.
Meski demikian, lanjut mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu, keterwakilan menteri dari daerah tidak menjadi keharusan karena tidak ada dalam konstitusi. Namun demikian, aspek keterwakilan daerah dalam realitas politik masih kerap menjadi pertimbangan karena Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman etnis dan budaya. (*)
"Kalau ada tokoh daerah yang mampu, kenapa tidak? Tentu tokoh tersebut yang memiliki kualitas dan memenuhi syarat," kata pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin.
Menurut Karyono, kelebihan pejabat daerah itu lebih tahu problem dan kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat di pelosok yang jauh dari
perkotaan.
Dia menjelaskan, figur dari daerah yang akan ditunjuk menjadi menteri tentunya harus memiliki prestasi, integritas dan kapabilitas. Hal itu tidak sulit didapat, karena banyak kepala daerah yang kapabel untuk menjadi menteri dalam Kabinet Jokowi.
"Tokoh-tokoh daerah ini patut dipertimbangkan agar ada keterwakilan daerah untuk memperkuat hubungan antara pusat dengan daerah dan untuk menjalin komunikasi antar daerah," ujarnya.
Mantan peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) itu mengatakan, banyak persoalan daerah yang selama ini tidak mampu dipecahkan oleh pemerintah pusat. Hal itu dikarenakan pejabat di kementerian kurang memahami persolan di daerah dan kurang memiliki keterikatan hati dengan masyarakat yang tinggal di daerah.
"Pertimbangan mengenai keterwakilan daerah dalam menyusun kabinet pemerintahan di negeri ini bukan hal baru. Hal itu sudah dilakukan sejak pemerintahan Presiden Soekarno hingga SBY. Oleh karena itu menurut saya perlu ada pemerataan dari aspek kedaerahan. Daerah yang belum pernah ada tokohnya yang jadi menteri di kabinet pemerintahan perlu dipertimbangkan" kata Karyono.
Meski demikian, lanjut mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu, keterwakilan menteri dari daerah tidak menjadi keharusan karena tidak ada dalam konstitusi. Namun demikian, aspek keterwakilan daerah dalam realitas politik masih kerap menjadi pertimbangan karena Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keragaman etnis dan budaya. (*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: