Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang mengatakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dicanangkan Presiden Joko Widodo bisa terintegrasi.
"Kalau saya mencermati pernyataan Jokowi, tampaknya ingin menegaskan beliau taat hukum. Dulu Kartu Jakarta Sehat juga bisa terintegrasi dengan BPJS," kata Chazali H Situmorang di Jakarta, Senin.
Chazali mengatakan saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dan mencanangkan Kartu Jakarta Sehat (KJS), semua sistemnya dilaksanakan berdasarkan nota kesepahaman dengan PT Askes.
Karena itu, ketika PT Askes bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan, maka KJS juga berintegrasi ke dalam sistem BPJS. Para pemegang KJS pun otomatis menjadi peserta BPJS.
"Data dan uang yang dialokasikan untuk KJS sudah diserahkan ke BPJS. DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang melakukan integrasi jaminan sosialnya dengan BPJS, yang kemudian disusul Aceh," tuturnya.
Provinsi lain, kata Chazali, belum ada lagi yang mengintegrasikan jaminan sosialnya ke BPJS. Karena itu, jaminan kesehatan daerah (jamkesda) masih berjalan di beberapa daerah.
"Namun, Undang-undang BPJS mengamanatkan Jamkesda hanya boleh berlangsung hingga 2016. Pada 1 Januari 2017, semua jaminan sosial harus terintegrasi dengan BPJS," katanya.
Terkait dengan Program KIS yang disampaikan Presiden Jokowi saat kampanye dan debat calon ketika Pemilu Presiden 2014, Chazali mengatakan tidak akan ada masalah.
"Bisa saja nanti sistemnya adalah BPJS, karena itu amanat undang-undang. Namun, kartu pesertanya bernama Kartu Indonesia Sehat," ujarnya.
Jokowi dan pasangannya Jusuf Kalla resmi menjabat sebagai Presiden dan Wakil Presiden setelah dilantik MPR di Kompleks Parlemen pada Senin.
Ketua DJSN: BPJS dan KIS bisa terintegrasi
20 Oktober 2014 21:50 WIB
Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Chazali H Situmorang (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014
Tags: