KPK beri tanda merah dan kuning ke calon menteri Jokowi
20 Oktober 2014 11:48 WIB
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan KPK sudah melakukan penelusuran terhadap calon-calon menteri baru namun belum mau mengungkap nama-nama calon pengisi kabinet baru tersebut. (FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanda merah dan kuning ke nama-nama calon menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Pada Minggu (19/10) Jokowi menemui empat pemimpin KPK di gedung KPK untuk menyerahkan nama-nama calon menteri yang sudah diserahkan oleh Tim Transisi pada Jumat (17/10).
Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut "berpotensi menjadi tersangka" kasus korupsi.
"Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, pemberian tanda dilakukan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penelusuran gratifikasi dan pengaduan masyarakat.
"Semua yang terkait yang bisa membuat profil, orang-orang yang tentu terkait dengan perkara korupsi, atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari LHKPN dan gratifikasi," jelas Zulkarnain.
Namun Zulkarnain enggan mengungkapkan nama-nama menteri yang ditelusuri KPK.
"Ini masih tertutup, saya tidak mau fokus kepada orang per orang, kami harapkan orang yang menurut kami bermasalah dan berpotensi bermasalah, kami harapkan tidak dipilih," tegas Zulkarnain.
Kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Zulkarnain berpesan agar delapan agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik.
"Delapan agenda pemberantasan korupsi yang dibuat KPK bisa membantu dan itu sudah disampaikan. Kami harap dilaksanakan secara baik dan optimal," katanya.
"Reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan Sumber Daya Alam, penerimaan negara, pendidikan, itu diantaranya. Jangan lupa ketahanan pangan juga termasuk," tambah dia.
Sebelumnya Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan
Postur kabinetnya tidak berubah, terdiri atas 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.
Komposisi menterinya terdiri atas 18 orang berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik.
Jokowi memastikan akan mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2014, satu hari setelah dilantik.
"Kami tidak pakai istilah lolos atau tidak lolos, tapi memberikan masukan sesuai yang diminta, yang berisiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Pada Minggu (19/10) Jokowi menemui empat pemimpin KPK di gedung KPK untuk menyerahkan nama-nama calon menteri yang sudah diserahkan oleh Tim Transisi pada Jumat (17/10).
Menurut Zulkarnain warna merah menandakan nama calon menteri tersebut "berpotensi menjadi tersangka" kasus korupsi.
"Kalau ada calon menteri yang begitu, dikasih warna merah," ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, pemberian tanda dilakukan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), penelusuran gratifikasi dan pengaduan masyarakat.
"Semua yang terkait yang bisa membuat profil, orang-orang yang tentu terkait dengan perkara korupsi, atau potensi korupsi, juga ketaatan terhadap ketentuan yang menyangkut pencegahan korupsi. Dari laporan masyarakat juga, perkara yang ditangani selama ini dari LHKPN dan gratifikasi," jelas Zulkarnain.
Namun Zulkarnain enggan mengungkapkan nama-nama menteri yang ditelusuri KPK.
"Ini masih tertutup, saya tidak mau fokus kepada orang per orang, kami harapkan orang yang menurut kami bermasalah dan berpotensi bermasalah, kami harapkan tidak dipilih," tegas Zulkarnain.
Kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Zulkarnain berpesan agar delapan agenda pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan baik.
"Delapan agenda pemberantasan korupsi yang dibuat KPK bisa membantu dan itu sudah disampaikan. Kami harap dilaksanakan secara baik dan optimal," katanya.
"Reformasi birokrasi, administrasi kependudukan, pengolahan Sumber Daya Alam, penerimaan negara, pendidikan, itu diantaranya. Jangan lupa ketahanan pangan juga termasuk," tambah dia.
Sebelumnya Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan
Postur kabinetnya tidak berubah, terdiri atas 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.
Komposisi menterinya terdiri atas 18 orang berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik.
Jokowi memastikan akan mengumumkan susunan kabinetnya pada 21 Oktober 2014, satu hari setelah dilantik.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: