Kediri (ANTARA News) - Puluhan warga yang mengatasnamakan diri "Masyarakat Antineo Orba" Kediri, Jawa Timur, berunjuk rasa menolak pemilihan umum tidak langsung, dan mendukung kebijakan pemilihan langsung.

"UU Pilkada yang ditetapkan sekarang ini oleh DPR bisa menjadi alat politik," kata koordinator aksi Dendik ditemui saat unjuk rasa di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Minggu.

Mereka menilai, keputusan DPR untuk mensahkan UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD hanya akan menguntungkan sekelompok pihak saja, yaitu mereka yang mempunyai uang yang bisa memimpin.

Ia menyebut, dengan keluarnya aturan oleh DPR itu, rakyat dinilai bodoh, buta politik, dan tidak berdaya. Untuk itu, manuver seperti ini harus dilawan. Rakyat harus dilibatkan dalam proses pembangunan ekonomi politik sebagai perwujudan hak asasi dari kemerdekaan berpolitiknya.

Ia juga mengatakan, tindakan yang telah mensahkan UU Pilkada Tidak Langsung itu dinilai sebagai tindakan "neo orde baru", dimana rakyat tidak mempunyai hak apapun dalam menentukan kesejahteraan dan hanya dijadikan objek kebijakan saja.

Pihaknya mengapresiasi sikap Presiden yang telah menerbitkan dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) terkait pemilihan kepala daerah.

Pertama, Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Perppu ini, sekaligus mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Dan, kedua, sebagai konsekuensi atas penerbitan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 serta untuk memberikan kepastian hukum, Presiden juga telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Inti perppu tersebut yaitu menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

Namun, pihaknya tidak berharap kebijakan Presiden itu bukan sebagai pencitraan saja, demi menghindari kecaman publik dan meredam amarah rakyat. Ia berharap, kebijakan itu merupakan sikap Presiden demi demokrasi yang lebih baik.

Dalam unjuk rasa itu, massa menyerukan untuk menolak pilkada tidak langsung yang dinilai hanya memberikan efek negatif. Selain itu, mereka juga menyerukan agar rakyat juga menolak kebangkitan kembali "Neo orde baru".

Mereka juga membawa berbagai macam atribut yang isinya penolakan pilkada tidak langsung dan menuntut pilkada langsung. Selain itu, mereka juga membawa berbagai macam selebaran yang isinya tuntutan tersebut.

Aksi itu juga dikawal ketat oleh petugas baik dari Polres Kediri ataupun dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri.

Sementara itu, akibat dari aksi itu arus lalu lintas di kawasan SLG Kabupaten Kediri juga macet. Namun, petugas yang ada sigap, dan mengatur arus lalu lintas, sehingga kemacetan bisa diatasi. (DHS/A029)