Jakarta (ANTARA News) - Indonesia dinilai terlambat menjalankan jaminan sosial secara komprehensif,sehingga dibutuhkan kebijakan yang konsisten guna menumbuhkan kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan dan perkuatan kapasitas badan penyelenggara jaminan sosial.
Siaran pers Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang diterima di Jakarta, Minggu, mengutip Kepala Divisi SDM BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Latief Algaf, ketika memberi kuliah umum di Magister Administrasi Publik UGM, Yogyakarta, Jumat (17/10).
Latief menjelaskan negara maju yang menganut "welfare state" (negara kesejahteraan) di Eropa, seperti Jerman, Inggris, Prancis dan negara-negara di Skandinavia, di Amerika Serikat, Kanada, serta Australia, sudah lama menjalankan dan menikmati keberhasilan jaminan sosial dalam melindungi serta menyejahterakan warganya.
"Bahkan, negara-negara tersebut tetap bisa bertahan dalam sistem kapitalisme karena memiliki jaring pengaman jaminan sosial yang komprehensif," kata Latief.
Setelah Perang Dunia II, khususnya setelah tahun 80-an, beberapa negara Asia mulai memajukan jaminan sosialnya, seperti Jepang, Korea Selatan, Singapura, Malaysia, China dan Filipina.
Latief juga menyoroti permasalahan yang menjadi kendala program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti besarnya tenaga kerja sektor informal dan penerapan program pensiun yang akan menjadi tantangan besar BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk itu, dia mengimbau kalangan kampus untuk lebih peduli dan berkontribusi dalam pengembangan jaminan sosial di tanah air.
Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan pentingnya jaminan sosial sebagai pengakuan atas hak asasi manusia, reformasi jaminan sosial di tanah air, dan perkembangan terkini transformasi badan penyelenggara jaminan sosial, problema dan tantangannya ke depan.
Hadir dalam acara tersebut dosen dan pakar Admnistrasi Publik UGM, seperti Dr. Elly Susanto, Prof. Wahyudi Kumorotomo, Prof. Sofian Effendi (mantan rektor UGM dan Ketua Komisi Apratur Negara).
(E007/A011)
Indonesia butuh kebijakan konsisten untuk jaminan sosial
19 Oktober 2014 22:10 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (id.wikipedia.org)
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: