Polisi Nunukan selidiki pria pemilik amunisi Malaysia
18 Oktober 2014 20:31 WIB
ilustrasi Pemusnahan Detonator Malaysia Aparat kepolisian dari Polres Nunukan memusnahkan detonator asal Malaysia di Mapolres Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (17/9). (ANTARA FOTO/M Rusman)
Nunukan (ANTARA News) - Aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Sabah, Malaysia menyelidiki keberadaan pria pemasok amunisi yang ditemukan xray oleh petugas Bea dan Cukai setempat Pelabuhan Internasional Tunon Taka pada Selasa (14/10) yang akan dibawa ke Sulawesi Selatan.
Hal ini dikemukakan Kanit Reksrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Ipda Nanang di Nunukan, Sabtu sehubungan dengan hasil penyelidikan terhadap kedua pasangan suami istri (pasutri) dan hubungannya dengan Zuma, pria yang menitipkan 23 butir amunisi kepadanya.
Ia mengaku, terkait dengan penemuan amunisi asal Malaysia yang dibawa pasutri bernama Saripuddin dan Kasmawati tersebut langsung dikoordinasikan dengan aparat kepolisian negeri jiran Malaysia untuk menyelidiki keberadaan pria bernama Zuma yang disebutkan sebagai pemilik barang.
"Mengenai keberadaan pria bernama Zuma yang diakui kedua pasutri sebagai orang yang menitipkan amunisi tersebut kepadanya, sedang dalam penyelidikan kita (polisi Nunukan) bekerjasama dengan aparat kepolisian Sabah (Malaysia)," jelas dia.
Nanang mengatakan, pihaknya masih mengalami kendala sehubungan dengan tidak adanya informasi awal berupa identitas karena kedua pasutri yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Darurat 1951 itu membantah kenal dengan pria tersebut.
"Kendala yang dialami karena kedua tersangka membantah kenal dengan pria bernama Zuma yang menitipkan amunisi kepadanya. Tapi kami tetap berupaya keras untuk menyelidiki bekerjasama dengan polisi Malaysia," ungkap dia.
Kemudian mengenai seseorang bernama Idris yang akan menjemput amunisi di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, Kanit Reskrim KSKP Tunon Taka juga mengaku belum mendapatkan identitasnya karena tersangka juga mengaku tidak kenal mengenal dengan orang itu.
Kedua tersangka mengaku, sebut Nanang, hanya diberitahukan oleh Zuma (pemilik amunisi) bahwa barang yang dibawa itu akan dijemput seseorang bernama Idris di Pelabuhan Nusantara Parepare.
(KR-MRN/N005)
Hal ini dikemukakan Kanit Reksrim Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Ipda Nanang di Nunukan, Sabtu sehubungan dengan hasil penyelidikan terhadap kedua pasangan suami istri (pasutri) dan hubungannya dengan Zuma, pria yang menitipkan 23 butir amunisi kepadanya.
Ia mengaku, terkait dengan penemuan amunisi asal Malaysia yang dibawa pasutri bernama Saripuddin dan Kasmawati tersebut langsung dikoordinasikan dengan aparat kepolisian negeri jiran Malaysia untuk menyelidiki keberadaan pria bernama Zuma yang disebutkan sebagai pemilik barang.
"Mengenai keberadaan pria bernama Zuma yang diakui kedua pasutri sebagai orang yang menitipkan amunisi tersebut kepadanya, sedang dalam penyelidikan kita (polisi Nunukan) bekerjasama dengan aparat kepolisian Sabah (Malaysia)," jelas dia.
Nanang mengatakan, pihaknya masih mengalami kendala sehubungan dengan tidak adanya informasi awal berupa identitas karena kedua pasutri yang telah ditetapkan menjadi tersangka atas pelanggaran Undang-Undang Darurat 1951 itu membantah kenal dengan pria tersebut.
"Kendala yang dialami karena kedua tersangka membantah kenal dengan pria bernama Zuma yang menitipkan amunisi kepadanya. Tapi kami tetap berupaya keras untuk menyelidiki bekerjasama dengan polisi Malaysia," ungkap dia.
Kemudian mengenai seseorang bernama Idris yang akan menjemput amunisi di Pelabuhan Nusantara Parepare, Sulawesi Selatan, Kanit Reskrim KSKP Tunon Taka juga mengaku belum mendapatkan identitasnya karena tersangka juga mengaku tidak kenal mengenal dengan orang itu.
Kedua tersangka mengaku, sebut Nanang, hanya diberitahukan oleh Zuma (pemilik amunisi) bahwa barang yang dibawa itu akan dijemput seseorang bernama Idris di Pelabuhan Nusantara Parepare.
(KR-MRN/N005)
Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: