Medan (ANTARA News) - Polresta Medan, Sumatera Utara, Kamis siang, menangkap lima tersangka pengguna narkoba jenis sabu di Jalan Mandala By Pass.

Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Doni Alexander ketika dikonfirmasi, di Medan, Kamis, membenarkan penangkapan kelima tersangka pemakai sabu-sabu tersebut.

Kasus narkoba tersebut, menurut dia, masih terus kita kembangkan dan dalam penyelidikan aparat kepolisian.

"Nanti akan kita ekspose kalau sudah jelas," kata Kompol Alexander mantan Kapolsek Medan Baru.

Penangkapan pengguna narkoba tersebut adalah berdasarkan informasi masyarakat yang disampaikan ke Polresta Medan.

Kemudian, tim narkoba Polresta Medan yang dipimpin Ipda Budi Simanjuntak turun ke lapangan untuk meringkus 5 orang pemakai narkoba, dan menyita 1,5 ji barang bukti sabu dan alat berupa boang pengisap sabu.

Selanjutnya, ke-5 tersangka tersebut dimasukan ke dalam mobil minibus dan dibawa ke Mapolresta Medan.

Ipda Budi mengatakan, petugas kepolisian telan mengamankan 5 tersangka beserta barang bukti sabu 1,5 ji.

"Kita masih melakukan pengembangan terhadap satu orang tersangka, dan nama-nama lainnya dirahasiakan guna penyelidikan bandar besarnya," ujar Ipda Budi.

Seorang saksi mata bernama Roy (46) mengatakan, para tersangka narkoba yang diciduk aparat keamanan tersebut, sering terlihat di wilayah Jalan Mandala By Pass. (M034/R021)