Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat mengatakan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dinilai sebagai capaian fenomenal selama lima tahun ia menjabat sebagai menperin.

"Disahkannya UU Perindustrian, itu saya kira yang fenomenal, karena UU tersebut menggantikan UU Perindustrian yang sudah 30 tahun berlaku," ujar Menperin Mohamad S Hidayat pada acara Silaturahmi Keluarga Besar Menperin, Wamenperin dan Staf Khusus di Jakarta, Kamis.

Menperin mengatakan, UU Perindustrian yang lama sudah tidak relevan dengan dinamika perindustrian yang ada saat ini, sehingga UU yang baru bisa menjadi pencerah bagi kondisi perindustrian sekarang.

Menurut Menperin, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menggodok UU tersebut selama periode satu setengah tahun, dan saat ini tengah disusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dengan semua kementerian.

Selain itu, lanjut Menperin, capaian lain yang juga fenomenal adalah pengambilalihan 100 persen saham PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) ke pangkuan ibu pertiwi, di mana perusahaan tersebut adalah perusahaan peleburan atau smelter terbesar di ASEAN.

"Sekarang Indonesia harus waspada karena Malaysia sedang membangun. Tapi kita masih yang terbesar. Dan saya ingin kinerja Inalum di tangan putra-putra Indonesia bisa ditingkatkan," ujar Menperin.

Yang ketiga, capaian yang juga besar yang dilakukan Menperin adalah program hilirisasi industri yang dimulai di sektor agro, CPO, kakao maupun karet dan saat ini mulai masuk ke hilirisasi industri di sektor mineral, dengan pembangunan smelter.

"Dan mudah-mudahan ini bisa berjalan sesuai rencana. Tapi itu membutuhkan kerja sama lintas sektor dengan kementerian lain. Itulah yang sedang diatur di UU perindustrian dan mengembalikan fungsi industri," ujar Menperin.