Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 1.500 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan Pedagang Kaki Lima yang biasa berjualan di wilayah parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat.

"Kami tertibkan pedagang karena sudah semakin penuh dan tidak rapi," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, jumlah tenda penjual yang dibongkar sebanyak 339, semuanya merupakan pedagang lama sekitar Monas.

Sebelumnya, pedagang sudah diperingatkan untuk pindah, namun hingga tiga kali peringatan masih ada yang berjualan.

"Kami sudah ingatkan sejak sebelum kisruh di MK (Mahkamah Konstitusi), tetapi sampai beberapa masih ada yang nekat," ujarnya.

Sehari sebelumnya pedagang sudah diperingatkan oleh Satpol PP jika akan ada penertiban besar-besaran, sehingga proses pembongkaran berjalan kondusif.

"Kemarin sudah ada peringatan, jadi beberapa pedagang sudah mengambil barang-barang penting," tuturnya.

Selanjutnya, pedagang akan direkolasi ke tempat yang sudah disediakan, yaitu area parkir di sebelah kanan IRTI sekitar 100 meter dari tempat pembongkaran.

"Tempat yang disediakan akan dikelola lebih baik lagi, agar tetap rapi dan nyaman," katanya.