Pencuri motor bersenjata api tewas dihakimi massa
14 Oktober 2014 20:41 WIB
ilustrasi Kejahatan Begal Motor Petugas kepolisian menggiring sejumlah pelaku kejahatan pencurian motor dengan kekerasaan di Mapolsek Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (11/9).(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Bekasi (ANTARA News) - Seorang pencuri sepeda motor bersenjata api tewas setelah dihakimi warga di Kampung Ciketing Barat, Kecamatan Bantargebang Kota bekasi, Jawa Barat, Selasa.
"Tersangka yang tewas atas nama Madnuh (41) warga Lampung," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Selasa.
Tersangka tewas setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor jenis Kawasaki Ninja milik korban Slamet (25) dipergoki warga di RT 01/02, Kelurahan Ciketing udik, Bantargebang.
"Kejadian berlangsung pukul 15.00 WIB. Ketika itu motor incaran para pelaku diparkir di dapan kontrakan korban," katanya.
Kemudian datang pelaku sebanyak dua orang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah F 5436 PW.
Salah satu tersangka turun dan mengambil motor milik korban yang sedang diparkir dan membawa lari motor tersebut.
Perbuatan itu kemudian diketahui warga yang langsung mengejar tersangka sejauh 1 kilometer dari TKP.
Salah satu tersangka yakni Madnuh yang mengemudikan motor Mio berhasil ditangkap massa, lalu dihakimi hingga meninggal dunia.
Sementara rekan tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya.
"Kami menemukan senjata api rakitan yang masih berisi peluru di dalamnya," katanya.
Hingga kini pihaknya masih mendalami kejadian tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan warga setempat.
"Satu sepeda motor Mio milik pelaku sudah kita amankan berikut senjata api rakitan janis Revolfer," katanya.
(KR-AFR/S023)
"Tersangka yang tewas atas nama Madnuh (41) warga Lampung," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Selasa.
Tersangka tewas setelah aksinya mencuri sebuah sepeda motor jenis Kawasaki Ninja milik korban Slamet (25) dipergoki warga di RT 01/02, Kelurahan Ciketing udik, Bantargebang.
"Kejadian berlangsung pukul 15.00 WIB. Ketika itu motor incaran para pelaku diparkir di dapan kontrakan korban," katanya.
Kemudian datang pelaku sebanyak dua orang dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna merah F 5436 PW.
Salah satu tersangka turun dan mengambil motor milik korban yang sedang diparkir dan membawa lari motor tersebut.
Perbuatan itu kemudian diketahui warga yang langsung mengejar tersangka sejauh 1 kilometer dari TKP.
Salah satu tersangka yakni Madnuh yang mengemudikan motor Mio berhasil ditangkap massa, lalu dihakimi hingga meninggal dunia.
Sementara rekan tersangka berhasil membawa kabur sepeda motor curiannya.
"Kami menemukan senjata api rakitan yang masih berisi peluru di dalamnya," katanya.
Hingga kini pihaknya masih mendalami kejadian tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dari kalangan warga setempat.
"Satu sepeda motor Mio milik pelaku sudah kita amankan berikut senjata api rakitan janis Revolfer," katanya.
(KR-AFR/S023)
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: