Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu (15/10) akan melakukan gelar perkara kecelakaan mobil Lamborghini milik pengacara Hotman Paris Hutapea di Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, yang menyebabkan satu orang tewas.

"Di situ akan kami kroscekkan hasil temuan tim Labfor yang sudah melakukan olah TKP beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Selasa.

Gelar perkara dilakukan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tersebut.

"Hasil olah TKP awal menyebutkan terjadi kecelakaan tunggal, dan mobil Lamborghini Hotman beserta lainnya yang di belakangnya panik dan kemudian menambrak pembatas jalan," katanya.

Tim Laboratorium Forensik sebelumnya menyebutkan bahwa mobil Hotman tidak bersentuhan langsung dengan mobil boks di depannya yang pecah ban.

Usai kecelakaan di KM 1.700 Tol Wiyoto Wiyono arah Bandara Internasional Soekarno-Hatta, polisi memeriksa enam saksi termasuk Hotman Paris Hutapea, beberapa petugas jalan raya dan warga yang menyaksikan kejadian itu.

Kecelakaan pada Minggu (5/10) pagi itu menyebabkan sopir mobil boks bernama Dedy Sulaeman meninggal dunia.