Pontianak (ANTARA News) - Anggota DPR Daniel Johan menilai perlu kajian khusus sebelum penambahan Komisi di DPR RI direalisasikan.

Menurut Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Senin, perlu dilihat urgensi dari rencana tersebut. "Kalau hanya untuk bagi-bagi kursi, tidak perlu," kata Daniel Johan.

Ia mengatakan penambahan Komisi di DPR dilakukan secara selektif dan benar-benar berdasarkan target peningkatan kinerja.

Lebih lanjut Daniel mengingatkan ada konsekuensi dari penambahan Komisi di DPR.

"Mulai dari pengadaan ruangan, staf hingga kelengkapan. Artinya, konsekuensinya penambahan anggaran," kata anggota DPR dari Dapil Kalbar itu.

Dia mengatakan, selama masih relevan untuk peningkatan kinerja tupoksi DPR dan membantu kinerja eksekutif, penambahan Komisi masih bisa dipertimbangkan.

"Tapi bisa diketahui setelah jelas benar struktur dan nama kementerian kabinet Jokowi-JK," ujarnya.

Pada periode 2009 - 2014, ada 11 Komisi di DPR RI. Menurut dia, dengan 11 Komisi, satu Komisi bisa mempunyai 14 mitra kerja.

Salah satunya Komisi I dan Komisi III yang memiliki mitra kerja hingga 14 kementerian dan lembaga.