Anggaran sementara pemadaman lahan gambut Rp500 miliar
11 Oktober 2014 03:20 WIB
Kebakaran Lahan Riau. Sejumlah petugas pemadam kebakaran bersama warga mencoba memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Menpura Kabupaten Siak, Riau, Selasa (16/9). Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyatakan kebakaran lahan dan hutan makin parah terjadi di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Riau dan Sumatera Selatan, yang membut asap terbawa angin hingga Singapura dan sebagian Malaysia. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Sonny Partono menyebutkan, anggaran pemadaman api sementara untuk lahan gambut di Provinsi Riau mencapai Rp500 miliar.
"Untuk pemadaman dan cuaca buatan itu saja sudah menghampiri setengah triliun," kata Sonny usai ekspos laporan hasil audit kepatutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kantor UKP4 Jakarta, Jumat.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden nomor 16 tahun 2011 penegakan hukum dilakukan kepolisian, sementara tugas Kementerian kehutanan sebagai pendukung dalam pemadaman api.
"Kita hanya sebagai pendukung pemadaman di darat serta bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat dan menyiapkan sarana dan prasaran lainya untuk memadamkan api," ujarnya.
Sedangkan tugas lain dalam penanggulanan kebakaran lahan gambut dari udara dan hujan buatan, lanjut dia, merupakan tugas Badan Penanggulangan Bencana Nasional.
Selain itu situasi kemarau panjang sebagai salah satu faktor kekeringan, kata dia, lahan gambut akan mudah terbakar, baik itu diduga dilakukan masyarakat maupun pihak perusahaan pengelola lahan hutan.
Kendati anggaran yang digunakan cukup besar untuk memadamkan api, Partono mengungkapkan, bila anggaran tersebut dikelola dalam bentuk pencegahan tentu akan bermanfaat bagi masyarakat.
"Tidak ada yang bisa disalahkan, kalau seandainya anggaran itu dibagi-bagikan ke masyarakat dengan bentuk pembukaan dan pembersihan lahan tanpa bakar tentu akan meminimalisir titik api," tambahnya.
Berdasarkan audit kepatutan yang dilaksanakan Tim Gabungan Nasional, fakta menujukkan dari enam kabupaten kota 93 persen dari 12.541 titik panas priode Januari-Maret 2014 terdapat lahan gambut di wilayah tersebut. Asap pun masih terlihat di sejumlah titik di Provinsi Riau. (SDP-80/A029)
"Untuk pemadaman dan cuaca buatan itu saja sudah menghampiri setengah triliun," kata Sonny usai ekspos laporan hasil audit kepatutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kantor UKP4 Jakarta, Jumat.
Menurutnya, sejak dikeluarkannya Instruksi Presiden nomor 16 tahun 2011 penegakan hukum dilakukan kepolisian, sementara tugas Kementerian kehutanan sebagai pendukung dalam pemadaman api.
"Kita hanya sebagai pendukung pemadaman di darat serta bertugas memberikan sosialisasi ke masyarakat dan menyiapkan sarana dan prasaran lainya untuk memadamkan api," ujarnya.
Sedangkan tugas lain dalam penanggulanan kebakaran lahan gambut dari udara dan hujan buatan, lanjut dia, merupakan tugas Badan Penanggulangan Bencana Nasional.
Selain itu situasi kemarau panjang sebagai salah satu faktor kekeringan, kata dia, lahan gambut akan mudah terbakar, baik itu diduga dilakukan masyarakat maupun pihak perusahaan pengelola lahan hutan.
Kendati anggaran yang digunakan cukup besar untuk memadamkan api, Partono mengungkapkan, bila anggaran tersebut dikelola dalam bentuk pencegahan tentu akan bermanfaat bagi masyarakat.
"Tidak ada yang bisa disalahkan, kalau seandainya anggaran itu dibagi-bagikan ke masyarakat dengan bentuk pembukaan dan pembersihan lahan tanpa bakar tentu akan meminimalisir titik api," tambahnya.
Berdasarkan audit kepatutan yang dilaksanakan Tim Gabungan Nasional, fakta menujukkan dari enam kabupaten kota 93 persen dari 12.541 titik panas priode Januari-Maret 2014 terdapat lahan gambut di wilayah tersebut. Asap pun masih terlihat di sejumlah titik di Provinsi Riau. (SDP-80/A029)
Pewarta: Darwin Fatir
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: