SBY: tuduhan perpanjang jabatan keterlaluan
10 Oktober 2014 19:07 WIB
Presiden Susilo Yudhoyono (kanan) menyambut Presiden Filipina, Benigno Aquino III, yang juga sebagai ketua bersama dalam Bali Democracy Froum VII di Nusa Dua, Bali, Jumat (10/10). Sebentar lagi Yudhoyono akan mengakhiri masa jabatan 10 tahunnya dan politik dalam negeri sedang menghangat. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Yudhoyono menyatakan rumor berisi tuduhan MPR tidak akan melantik Presiden terpilih, Joko Widodo, pada 20 Oktober 2014 sehingga membuka peluang perpanjangan masa jabatannya sebagai hal keterlaluan.
"Saya tidak tahu dari mana berita yang menghasut itu berasal. Barangkali agar situasi politik yang sudah panas, bertambah panas lagi," kata Yudhoyono, melalui akun twitter pribadinya, @SBYudhoyono, yang diunggah dia, Jumat, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Menurut dia, Minggu lalu, ia mendapat informasi dari tokoh reformis terkemuka yang mengabarkan MPR tidak akan melantik Jokowo, dengan cara rapat paripurna MPR dibuat tidak memenuhi kuorum sehingga tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut diisukan, dengan Jokowi tidak dilantik MPR maka SBY bisa memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden, padahal sesuai konstitusi harus berakhir 20 Oktober mendatang.
"Isu begini keterlaluan. Saya menyesalkan jika politik kita jadinya seperti ini. Sungguh tidak mencerdaskan dan tidak bertanggung jawab," kata dia.
Dia mengingatkan, kini presiden dipilih langsung rakyat, bukan MPR. Karena itu, MPR tidak berhak membuat tidak sahnya presiden terpilih.
"Saya yakin MPR mengerti betul konstitusi dan 'aturan main' politik kita. Ketua MPR juga telah menegaskan hal ini," katanya menegaskan.
Yudhoyono mengingatkan, yang dilakukan lembaga negara manapun --termasuk MPR-- haruslah masuk akal, taat asas dan sungguh memahami kehendak rakyat.
10 tahun lalu, kata dia, rakyat marah karena sebagai presiden baru, dia tidak boleh berpidato pada hari pelantikannya di MPR pada 20 Oktober 2004.
"Saya mengalah dan berpidato di Istana Negara," kata Yudhoyono, seraya menambahkan saat itu ada yang bilang MPR ditekan pihak tertentu untuk tidak membolehkan dirinya berpidato.
Tentang masa jabatannya, dia menegaskan, "Apapun, jabatan saya berakhir 20 Oktober 2014 mendatang." Dia mengingatkan, konstitusi telah menetapkan seorang presiden hanya menjabat selama maksimal dua periode alias 10 tahun.
"Saya ikut memperjuangkan ketentuan ini pada awal reformasi dulu," katanya menambahkan. Dengan begitu, dia menegaskan, dia tidak berniat memperpanjang jabatannya sebagai presiden.
"Satu hari pun tidak. 10 tahun sudah sangat cukup dan saya syukuri," kata Yudhoyono, yang juga ketua umum DPP Partai Demokrat sekaligus kedua Dewan Penasehat Partai Demokrat.
Karena itu, Yudhoyono mengajak seluruh tokoh masyarakat dan elite politik untuk menjaga stabilitas politik. "Mari ukir sejarah baru dengan mendukung Presiden terpilih ,Joko Widodo, demi kepentingan bangsa," katanya.
Dalam waktu dekat, Yudhoyono bersama Ibu Negara, Ani Yudhoyono, akan menemui masyarakat secara langsung untuk berpamitan.
"Saya tidak tahu dari mana berita yang menghasut itu berasal. Barangkali agar situasi politik yang sudah panas, bertambah panas lagi," kata Yudhoyono, melalui akun twitter pribadinya, @SBYudhoyono, yang diunggah dia, Jumat, seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Menurut dia, Minggu lalu, ia mendapat informasi dari tokoh reformis terkemuka yang mengabarkan MPR tidak akan melantik Jokowo, dengan cara rapat paripurna MPR dibuat tidak memenuhi kuorum sehingga tidak memenuhi syarat.
Lebih lanjut diisukan, dengan Jokowi tidak dilantik MPR maka SBY bisa memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden, padahal sesuai konstitusi harus berakhir 20 Oktober mendatang.
"Isu begini keterlaluan. Saya menyesalkan jika politik kita jadinya seperti ini. Sungguh tidak mencerdaskan dan tidak bertanggung jawab," kata dia.
Dia mengingatkan, kini presiden dipilih langsung rakyat, bukan MPR. Karena itu, MPR tidak berhak membuat tidak sahnya presiden terpilih.
"Saya yakin MPR mengerti betul konstitusi dan 'aturan main' politik kita. Ketua MPR juga telah menegaskan hal ini," katanya menegaskan.
Yudhoyono mengingatkan, yang dilakukan lembaga negara manapun --termasuk MPR-- haruslah masuk akal, taat asas dan sungguh memahami kehendak rakyat.
10 tahun lalu, kata dia, rakyat marah karena sebagai presiden baru, dia tidak boleh berpidato pada hari pelantikannya di MPR pada 20 Oktober 2004.
"Saya mengalah dan berpidato di Istana Negara," kata Yudhoyono, seraya menambahkan saat itu ada yang bilang MPR ditekan pihak tertentu untuk tidak membolehkan dirinya berpidato.
Tentang masa jabatannya, dia menegaskan, "Apapun, jabatan saya berakhir 20 Oktober 2014 mendatang." Dia mengingatkan, konstitusi telah menetapkan seorang presiden hanya menjabat selama maksimal dua periode alias 10 tahun.
"Saya ikut memperjuangkan ketentuan ini pada awal reformasi dulu," katanya menambahkan. Dengan begitu, dia menegaskan, dia tidak berniat memperpanjang jabatannya sebagai presiden.
"Satu hari pun tidak. 10 tahun sudah sangat cukup dan saya syukuri," kata Yudhoyono, yang juga ketua umum DPP Partai Demokrat sekaligus kedua Dewan Penasehat Partai Demokrat.
Karena itu, Yudhoyono mengajak seluruh tokoh masyarakat dan elite politik untuk menjaga stabilitas politik. "Mari ukir sejarah baru dengan mendukung Presiden terpilih ,Joko Widodo, demi kepentingan bangsa," katanya.
Dalam waktu dekat, Yudhoyono bersama Ibu Negara, Ani Yudhoyono, akan menemui masyarakat secara langsung untuk berpamitan.
Pewarta: Muhammad Iskandar
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014
Tags: