Karawang (ANTARA News) - Aparat kepolisian Unit Satreskrim Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku perampokan yang disertai pembunuhan seorang juragan sapi.

Kapolres Karawang AKBP Daddy Hartadi, Kamis mengatakan dalam peristiwa perampokan di rumah Ardi yang terkenal sebagai juragan sapi dan kontrakan di Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang, 27 September 2014, pelaku beraksi sendirian.

Pelaku yang diketahui bernama Idris Sobandi, warga Desa Gintungkerta, Kecamatan Klari, itu ditangkap petugas saat sedang tidur di rumah nenek mantan istrinya, wilayah Majalaya, Karawang, pada 6 Oktober 2014.

Menurut dia, pelaku nekat melakukan aksi perampokan ke rumah korban yang merupakan tetangganya karena sakit hati. Pelaku sebelumnya sering meminjam uang kepada korban.

Terakhir kali pelaku meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada korban, tetapi uang pinjaman itu tidak pernah dikembalikan. Saat itulah, korban meminta keluarganya untuk menjauhi pelaku, sehingga pelaku merasa sakit hati.

Pelaku pada awalnya hanya berniat mencuri harta korban. Tetapi karena tertangkap tangan saat melakukan aksinya, akhirnya pelaku "gelap mata" dan menyerang korban dengan golok sampai meninggal dunia.

Kapolres menyatakan, kecurigaan kepada Idris itu berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi-saksi yang akhirnya ditemukan keterkaitan antara Idris dengan korban.

"Tersangka punya niatan jahat dan mengetahui kondisi rumah korban. Jadi pelaku masuk melalui pintu belakang, dengan mencongkel menggunakan linggis. Kemudian menggasak uang Rp6,5 juta serta perhiasan emas seberat 24 gram," katanya.

Akibat aksinya, pelaku perampokan itu diancam hukuman 15 tahun penjara, karena telah merampas harta dan menghilangkan nyawa orang lain.

(KR-MAK/F006)