Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna MPR RI untuk memilih paket pimpinan MPR RI periode 2014-2019 dilakukan dengan voting.

Sebelum voting dilakukan, sejumlah anggota MPR RI (DPR dan DPD RI) melakukan interupsi, Anggota DPR RI dari PAN, Yandri Susanto mengusulkan kepada rapat paripurna agar saat pencoblosan di bilik suara tidak boleh membawa alat perekam.

"Anggota DPR dan DPD yang mencoblos boleh membawa kamera, alat rekam saat pencoblosan di bilik suara maupun setelah pencoblosan," kata Yandri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

Anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Benny K Harman mengusulkan kepada rapat paripurna agar calon ketua MPR RI menyampaikan visi dan misi sebelum dilakukan voting.

"Kita belum mengenal siapa pimpinan MPR RI yang akan dipilih. Saya usulkan sebaiknya calon ketua MPR RI menyampaikan visi dan misinya," kata Benny.

Anggota DPR RI dari Gerindra, Supriyono menyebutkan, DPD RI tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan kepada paket tertentu.

"DPD hanya mengajukan satu nama saja," ungkap Supriyono.

Hal yang sama dibenarkan oleh anggota DPD dari Gorontalo. "Kami tidak pernah mendukung kepada paket tertentu. Kami hanya mengajukan satu nama," kata anggota DPD asal Gorontalo tersebut.(zul)