Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 7,5 persen selama setahun atau dua belas bulan terakhir secara berturut-turut.

"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya untuk mengarahkan inflasi menuju ke sasaran 4,5 plus minus satu persen pada 2014 dan empat plus minus satu persen pada 2015, serta menurunkan defisit transaksi berjalan ke tingkat yang lebih sehat," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara di Jakarta, Kamis.

Bank Indonesia juga memutuskan suku bunga Lending Facility dan suku bunga Deposit Facility masing-masing tetap pada level 7,5 persen dan 5,75 persen.

Meskipun stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga, lanjut Tirta, Bank Indonesia mewaspadai sejumlah risiko domestik dan eksternal, seperti dampak rambatan dari normalisasi kebijakan The Federal Reserve Amerika Serikat dan kemungkinan kebijakan harga diatur pemerintah.

"Sejalan dengan itu, BI akan terus memperkuat bauran kebijakan moneter dan makroprudensial untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan untuk mendukung kesinambungan perekonomian," kata Tirta.

Tirta menambahkan, Bank Indonesia akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam pengendalian inflasi dan transaksi berjalan agar proses penyesuaian ekonomi dapat berjalan baik sehingga kesinambungan ekonomi tetap terjaga.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan mempertahankan BI Rate 7,5 persen yang sudah dilakukan sejak November 2013 lalu, dibuat dengan mempertimbangkan banyak faktor secara komprehensif.

"Semua faktor dinilai, makanya kita rapat seharian penuh. Dari sisi neraca perdagangan, inflasi, rupiah, termasuk jaga stabilitas di sektor keuangan. Suku bunga itu bukan satu-satunya alat untuk bicarakan moneter, tapi bicarakan policy makers. Saat ini assesment dari dewan gubernur, BI Rate 7,5 persen dipandang masih tepat untuk jaga inflasi, nilai tukar, inflow dan sebagainya," ujar Tirta.