Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono mengatakan koordinator massa FPI diminta untuk segera menyerahkan diri ke pihak polisi atas demo rusuh yang dipimpinnya.

"Koodinator secepatnya serahkan diri, kami tunggu hingga malam ini, kalau tidak akan dilakukan pencarian dan kami tangkap," katanya saat terjun langsung diaksi demo FPI yang berbuntut ricuh di jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, demo massa FPI sudah anarkis dan banyak korban terluka dan mobil pada rusak akibat lemparan dari massa yang diduga dari Front Pembela Islam (FPI).

Saat ini anggota sedang di lapangan dan terus melakukan pengejaran terhadap koordinator lapangan dari massa yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubenur dan Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Boleh saja kalian berdemo namun jangan anarkis, polisi sudah kami larang menggunakan kekerasan saat mengawal demo, tapi kalau anarkis dan membahayakan jiwa polisi serta masyarakat terpaksa kami lakukan protap," ucapnya usai melakukan pengamanan demo yang berbuntut anarkis itu.

Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan petugas kepolisian telah mengamankan 20 anggota FPI diduga terkait kerusuhan aksi di depam balai kota dan DPRD serta telah melukai 11 polisi.

Polisi akan memeriksa 20 anggota FPI selama 1X24 jam untuk memastikan status hukum para pengunjuk rasa rusuh tersebut.

Rikwanto menambahkan anggota FPI itu terindikasi tindak pidana dan mengarah pada pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

"Untuk Korlap FPI, kami sedang cari guna diminta pertanggungjawabannya berkaitan aksi FPI yang berujung rusuh," tutur Rikwanto.

(SDP-71/A029)