Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) meringkus 20 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang terlibat kerusuhan dan pengrusakan saat berunjuk rasa di Gedung Balai Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta pada Jumat siang.

"Hingga saat ini anggota FPI yang diamankan sekitar 20 orang dan dilakukan pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto.

Rikwanto mengatakan anggota-anggota FPI itu diduga sengaja membuat keributan dan mempersiapkan diri dengan membawa senjata tajam dan alat berbahaya lainnya.

Selain menangkap anggota FPI, polisi juga menyita dua unit mobil yang digunakan para pengunjuk rasa.

Rikwanto mengungkapkan para pengunjuk rasa menuntut penolakan penunjukan Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo yang terpilih menjadi Presiden.

Kerusuhan yang terjadi dalam unjuk rasa itu, menurut Rikwanto, juga mengakibatkan 11 polisi terluka.