Sidang pemilihan Ketua DPR diskors 30 menit
1 Oktober 2014 23:16 WIB
Pimpinan sidang sementara Popong Otje Djundjunan (kiri) dan Ade Rizki Pratama (kanan) memimpin sidang paripurna ke-2 untuk pemilihan pimpinan DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/10). Sidang diskors sementara karena dua fraksi partai belum datang yaitu fraksi PDI Perjuangan dan fraksi PKB. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean) ()
Jakarta (ANTARA News) - Sidang paripurna pemilihan Ketua DPR Periode 2014--2019 yang digelar pada Rabu malam diskors selama 30 menit.
Pemimpin DPR sementara Popong Otje Djundjunan sebelumnya menanyakan kepada anggota DPR yang hadir apakah sidang paripurna pemilihan Ketua DPR dilakukan pada Rabu malam ini atau ditunda pada Kamis (2/10) besok.
"Lanjut!!," jawab para hadirin.
Namun, karena partai PDIP dan PKB belum tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut, Popong meminta kepada partai lain yang sudah hadir untuk menunggu selama setengah jam kendati jumlah anggota sudah kuorum.
"Untuk menghormati teman-teman yang belum hadir, sidang diskor selama 30 menit. Tolong sambil dihubungi yang belum datang," kata Popong. (*)
Pemimpin DPR sementara Popong Otje Djundjunan sebelumnya menanyakan kepada anggota DPR yang hadir apakah sidang paripurna pemilihan Ketua DPR dilakukan pada Rabu malam ini atau ditunda pada Kamis (2/10) besok.
"Lanjut!!," jawab para hadirin.
Namun, karena partai PDIP dan PKB belum tampak hadir dalam sidang paripurna tersebut, Popong meminta kepada partai lain yang sudah hadir untuk menunggu selama setengah jam kendati jumlah anggota sudah kuorum.
"Untuk menghormati teman-teman yang belum hadir, sidang diskor selama 30 menit. Tolong sambil dihubungi yang belum datang," kata Popong. (*)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: