Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono mendorong agar asuransi pertanian segera diterapkan untuk menjamin perlindungan petani terhadap lahan garapannya yang rentan dari berbagai peluang kegagalan panen seperti ancaman bencana alam.

"Ke depan asuransi pertanian kedudukannya sangat penting. Salah satu manfaatnya adalah bisa melindungi petani dari ancaman kegagalan panen misalnya karena kekeringan atau banjir," kata Suswono di Subang, Jawa Barat, Selasa.

Menurut dia, setidaknya pemerintah harus menganggarkan untuk premi asuransi sebesar Rp8 triliun atau 8 persen dari nilai potensi panen per hektarnya.

Sejauh ini, Kemtan telah mengujicoba sistem asuransi itu di sejumlah lokasi di tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera selatan lewat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Kemungkinan, masih kata dia, asuransi pertanian itu dapat diterapkan pada 2015 dan pada tahun ini baru tahap persiapan. Artinya, penerapan asuransi itu akan dieksekusi oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Sektor pertanian di Indonesia sendiri merupakan salah satu pasar yang belum dilirik oleh perusahaan asuransi. Untuk itu, dia berharap Jokowi dapat melindungi petani dengan penerapan asuransi pertanian secara lebih masif.

Program asuransi pertanian merupakan suatu sistem pengelolaan risiko petani dalam melindungi panennya. Maka dari itu, apabila diterapkan secara luas maka ada harapan pendapatan petani dapat terjamin dan mengurangi tingkat kerugian memang bila terjadi suatu bencana alam atau gangguan lainnya.

Asuransi jenis itu diyakini dapat memberi perlindungan serta rasa aman dalam usaha tani. Dengan begitu, ancaman gagal panen tidak menjadi momok yang sangat menakutkan bagi para petani.
(A061/H-KWR)