Pemerintah terbitkan sukuk Rp1 triliun
30 September 2014 12:44 WIB
Calon investor berkonsultasi tentang sukuk negara ritel seri 004 (SR-004) di gerai Bahana Securities, Jakarta, Senin (12/3). (FOTO ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menerbitkan Sukuk Negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri PBS007 senilai Rp1 triliun melalui transaksi penempatan langsung pada obligasi atau private placement.
Menurut keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, transaksi penempatan langsung dan penerbitan obligasi syariah itu dilakukan pada Senin (29/9).
SBSN itu memiliki jangka waktu 26 tahun atau jatuh tempo pada 15 September 2040.
Penerbitan obligasi syariah dengan metode private placement itu dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) 2014.
Bertindak selaku counterpart dan wakil investor dalam transaksi penempatan langsung itu adalah PT Danareksa Sekuritas.
PBS007 memiliki tingkat imbalan 9,00 persen dan imbal hasil 9,10 persen. Pembayaran imbalan dilakukan pada 15 Maret dan 15 September.
Obligasi syariah berakad Ijarah Asset to be Leased itu bersifat dapat diperdagangkan.
Menurut keterangan tertulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa, transaksi penempatan langsung dan penerbitan obligasi syariah itu dilakukan pada Senin (29/9).
SBSN itu memiliki jangka waktu 26 tahun atau jatuh tempo pada 15 September 2040.
Penerbitan obligasi syariah dengan metode private placement itu dilakukan oleh pemerintah sebagai bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (ABPN) 2014.
Bertindak selaku counterpart dan wakil investor dalam transaksi penempatan langsung itu adalah PT Danareksa Sekuritas.
PBS007 memiliki tingkat imbalan 9,00 persen dan imbal hasil 9,10 persen. Pembayaran imbalan dilakukan pada 15 Maret dan 15 September.
Obligasi syariah berakad Ijarah Asset to be Leased itu bersifat dapat diperdagangkan.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014
Tags: