Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla diharapkan mampu wujudkan kebijakan pembangunan kesehatan yang bermuara pada tercapainya amanah Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ke arah revolusi mental.

Asisten Deputi Sumber Daya Kesehatan, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, dr. Hanibal Hamidi, M.H.Kes mengatakan, Sistem Kesehatan Nasional yang sudah ada berjalan, harus mampu menjamin tercapainya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

"Fakta saat ini, masih rendahnya status Angka Kematian Ibu, Angka Kematian Bayi, dan Gizi Buruk dan Kualitas Kesehatan, atau Angka Harapan HIdup saat ini, ujarnya pada Seminar "Revolusi Kesehatan Menuju Revolusi Mental," di Universitas Indonesia, Depok, kemarin.

Dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Minggu, Hanibal Hamidi mngatakan, kelembagaan di Pusat dan Daerah tidak mampu merespon permasalahan kesehatan, tenaga kesehatan tidak cukup dan tidak merata, pembiayaan kesehatan tidak fokus terhadap prioritas keseahtan serta pemberdayaan masyarakat tidak berjalan.

Posisi Indonesia di ASEAN urutan ke-3 pada tahun 2013 untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), urutan ke-6 untuk Angka harapan Hidup dan masih tertingal dibanding negara ASEAN lainnya.

Hanibal menegaskan, derajat kesehatan setinggi-tinggi harus dicapai masyarakat dengan keadaan sehat,baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.(*)