Makassar (ANTARA News) - Spesialis Penelitian dan Pengkajian Sistem Direktorat Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Luthfi Ganna Sukardi mengatakan bahwa tindak pidana korupsi tidak hanya sebatas menyebabkan kerugian uang negara, tetapi juga menyebabkan dampak sosial lain yang lebih besar.
"Korupsi itu tidak hanya bicara rupiah kerugian keuangan negara saja, tetapi ada dampak sosial yang muncul dari tindakan tersebut," kata Luthfi di Makassar, Jumat.
Menurut Luthfi, saat ini KPK sedang melakukan kajian terkait dampak sosial dari tindakan korupsi.
"Kajian kami lakukan terhadap kasus-kasus korupsi yang sudah ada," jelas Luhfi.
Luthfi mengatakan kajian ini dilakukan untuk melacak apa saja dampak dari korupsi tersebut.
"Kami melacak ke depan apa saja akibat dari tindakan pidana tersebut selain kerugian negara," kata Luthfi.
Luthfi berharap pengetahuan terkait dampak lanjutan dari tindakan korupsi tersebut dapat menyebabkan para pelaku menyadari dampak lanjutan dari perbuatannya.
"Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga mencuri kesempatan masyarakat, termasuk kesempatan untuk memperoleh pendidikan, memperoleh fasilitas kesehatan dan kesempatan memperbaiki lingkungan hidup," pungkasnya.(*)
KPK : korupsi tidak sebatas kerugian uang negara
26 September 2014 23:12 WIB
KPK (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Nurhaya J. Panga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: