Gubernur Riau masih jabat ketua DPD Golkar
26 September 2014 22:22 WIB
Gubernur Riau Anas Maamun Gubernur Riau Annas Maamun melambaikan tangan dari dalam mobilnya saat meninggalkan gedung DPRD Provinsi Riau melalui pintu samping untuk menghindari unjuk rasa mahasiswa usai pelantikan anggota DPRD Riau periode 2014-2019 di Pekanbaru, Riau, Sabtu (6/9). (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Pekanbaru (ANTARA News) - Kader Partai Golkar yang juga Ketua sementara DPRD Riau, Suparman menyatakan sampai saat ini Gubernur AM masih tetap menjadi Ketua DPD Golkar di provinsi, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Sampai hari ini Pak Annas masih Ketua DPD Golkar, instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat juga belum ada," kata Suparman yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat.
Ditanyakan tanggapannya terhadap peristiwa yang dialami gubernur, dia menyatakan prihatin baik dirinya sebagai kader Golkar maupun lembaga DPRD Riau. Meskipun begitu, katanya, proses hukum di KPK tetap harus dihormati.
Terkait dengan kendala yang akan dihadapi setelah gubernur ditetapkan sebagai tersangka, menurut dia, sudah tuntas, seperti rekomendasi usulan nama pimpinan definitif Ketua DPRD Riau. Sebagai gubernur pun, AM juga telah mengirimkan Surat Keputusan (SK) pelantikan pimpian definitif DPRD Riau ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kebetulan SK pelantikan pimpinan definitif telah dikirimnya," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah menetapkan Gubernur Riau AM dan pengusaha GM sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Ditetapkan dua tersangka pertama saudara AM sebagai Gubernur Riau sebagai penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Tersangka kedua adalah GM (Gulat Medali) sebagai pemberi. Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya KPK pada pukul 17.30 WIB Kamis sore melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau AM.
"Bahwa benar tadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan kompleks perumahan Citra Grand Cibubur, penyidik telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Kamis malam.
(KR-BAA/H-KWR)
"Sampai hari ini Pak Annas masih Ketua DPD Golkar, instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat juga belum ada," kata Suparman yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat.
Ditanyakan tanggapannya terhadap peristiwa yang dialami gubernur, dia menyatakan prihatin baik dirinya sebagai kader Golkar maupun lembaga DPRD Riau. Meskipun begitu, katanya, proses hukum di KPK tetap harus dihormati.
Terkait dengan kendala yang akan dihadapi setelah gubernur ditetapkan sebagai tersangka, menurut dia, sudah tuntas, seperti rekomendasi usulan nama pimpinan definitif Ketua DPRD Riau. Sebagai gubernur pun, AM juga telah mengirimkan Surat Keputusan (SK) pelantikan pimpian definitif DPRD Riau ke Kementerian Dalam Negeri.
"Kebetulan SK pelantikan pimpinan definitif telah dikirimnya," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi telah menetapkan Gubernur Riau AM dan pengusaha GM sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
"Ditetapkan dua tersangka pertama saudara AM sebagai Gubernur Riau sebagai penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau pasal 11 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi. Tersangka kedua adalah GM (Gulat Medali) sebagai pemberi. Yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi," kata Ketua KPK Abraham Samad saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
Sebelumnya KPK pada pukul 17.30 WIB Kamis sore melakukan operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Riau AM.
"Bahwa benar tadi sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan kompleks perumahan Citra Grand Cibubur, penyidik telah melakukan pengamanan terhadap sejumlah pihak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Kamis malam.
(KR-BAA/H-KWR)
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: