3.000 jamaah haji ditolak masuk Makkah
26 September 2014 14:20 WIB
Masjidil Haram Masjidil Haram, Makkah, mulai dipadati oleh jamaah dari berbagai dunia pada Kamis subuh (4/9). Jumlah kuota jamaah haji Indonesia tahun 2014 sebanyak sekitar 168.800 jamaah haji yang terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus. (Unggul Tri Ratomo) ()
Makkah (ANTARA News) - Sedikitnya 3.000 jamaah calon haji dari seluruh dunia, termasuk warga Arab Saudi sendiri, ditolak masuk Makkah karena tidak mempunyai tasrih atau visa/ijin untuk melakukan ibadah haji, kata Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Dubes RI untuk Arab Saudi AM Fachir.
"Jumlahnya akan semakin banyak mejelang wukuf (puncak haji yang akan jatuh pada Jumat, 3 Oktober)," katanya di Makkah, Jumat.
Fachir mengatakan penduduk pemerintah Arab Saudi juga memiliki kuota penduduk yang boleh berhaji.
Sepengetahuan Fachir, peraturan lainnya adalah mereka baru boleh berhaji lagi setelah lima tahun berhaji. Oleh karena itu penduduk Arab Saudi yang ingin memasuki kota Makkah harus memiliki Tasrif.
Dubes mengatakan menjelang pintu masuk kota Makkah telah dijaga oleh aparat keamanan setempat sehingga jika ada orang yang menggunakan baju ihram maka akan dilihat izinnya.
Masyarakat luar Makkah yang ingin melaksanakan umrah wajib harus menggunakan kain ihram di titik-titik tertentu sebelum memasuki kota Makkah.
Jika yang masuk kota Makkah bukan untuk tujuan ibadah maka tetap diizinkan. "Sejauh tidak ibadah tidak apa-apa. Tapi begitu masuk pakai baju ihram maka akan diperiksa izinnya," katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, nanti akan banyak jamaah yang "kucing-kucingan" yakni memasuki kota Makkah lewat jalur lain.
Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini adalah 168.800 orang yang terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.
"Jumlahnya akan semakin banyak mejelang wukuf (puncak haji yang akan jatuh pada Jumat, 3 Oktober)," katanya di Makkah, Jumat.
Fachir mengatakan penduduk pemerintah Arab Saudi juga memiliki kuota penduduk yang boleh berhaji.
Sepengetahuan Fachir, peraturan lainnya adalah mereka baru boleh berhaji lagi setelah lima tahun berhaji. Oleh karena itu penduduk Arab Saudi yang ingin memasuki kota Makkah harus memiliki Tasrif.
Dubes mengatakan menjelang pintu masuk kota Makkah telah dijaga oleh aparat keamanan setempat sehingga jika ada orang yang menggunakan baju ihram maka akan dilihat izinnya.
Masyarakat luar Makkah yang ingin melaksanakan umrah wajib harus menggunakan kain ihram di titik-titik tertentu sebelum memasuki kota Makkah.
Jika yang masuk kota Makkah bukan untuk tujuan ibadah maka tetap diizinkan. "Sejauh tidak ibadah tidak apa-apa. Tapi begitu masuk pakai baju ihram maka akan diperiksa izinnya," katanya.
Menurut informasi yang diperoleh, nanti akan banyak jamaah yang "kucing-kucingan" yakni memasuki kota Makkah lewat jalur lain.
Kuota jamaah haji Indonesia tahun ini adalah 168.800 orang yang terdiri dari 155.200 jamaah haji reguler dan 13.600 jamaah haji khusus.
Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014
Tags: