Jakarta (ANTARA News) - Tim transisi pasangan presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla menemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendiskusikan program-program pemerintah dan pemberantasan korupsi.

"Sejak awal pak Jokowi sudah mengatakan kepada kami Kantor Transisi untuk menyiapkan program-program. Salah satu kriteria pemerintahan beliau adalah bagaimana betul-betul menyiapkan pemerintahan antikorupsi, pemerintahan yang bersih dan transparan," kata ketua Tim Transisi Rini Soemarno di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Tim Transisi yang terdiri atas Rini Soemarno bersama deputi tim transisi yaitu Anies Baswedan, Akbar Faisal dan Andi Widjojanto bersama dengan anggota tim transisi Teten Masduki bertemu dengan sejumlah pejabat KPK antara lain Direktur Gratifikasi Giri Suprapdiono dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Dedie A. Rachim dan pejabat KPK lain.

"Kami sejak awal berkomunikasi dengan KPK untuk bagaimana membuat program-program atau pun aktivitas yang bukan hanya untuk pemberantasan korupsi tapi bagaimana preventive corruption," tambah Rini.

Menurut Rini, tim transisi sudah menyiapkan perangkat untuk mencegah korupsi dan sistem peringatan dini sehingga tidak terjadi korupsi.

"Nanti kita akan berkomunikasi terus dengan KPK melalui person in charge yang kita komunikasikan terus, karena ini mempersiapkan setiap kementerian untuk preventive corruption," ungkap Rini.

Namun tidak ada pimpinan KPK yang menemui tim tersebut.

"Mungkin karena ini levelnya teknis, jadi tidak perlu pimpinan, barang kali begitu," kata Deputi tim transisi Akbar Faisal.

Tim transisi pun membantah ada pembicaraan untuk meminta pimpinan KPK menjabat sebagai menteri.

"Belum ada, belum ada pembicaraan. Makasih ya, makasih ya," jawab Rini singkat.

Ada agenda delapan program antikorupsi yang didiskusikan oleh tim transisi dan KPK yaitu pertama reformasi birokrasi dan perbaikan administrasi kependudukan; kedua pengelolaan Sumber Daya Alam dan penerimaan negara; ketiga ketahanan dan kedaulatan pangan; keempat perbaikan infrastruktur; kelima penguatan aparat penegak hukum; keenam dukungan pendidikan dan nilai keteladanan; ketujuh perbaikan lembaga partai politik; dan kedelapan Peningkatan kesejahteraan sosial.