Sebelas anggota F-PG `belot` setuju pilkada langsung
26 September 2014 02:22 WIB
Anggota dewan memprotes pimpinan sidang saat paripurna dengan agenda pembahasan pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9). Perdebatan di dalam sidang paripurna tak terkendali dan mengakibatkan terjadi kericuhan dalam pembahasan RUU Pilkada. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 11 anggota Fraksi Partai Golkar membelot dari keputusan partainya dengan menyetujui pilkada secara langsung dalam voting pengambilan keputusan RUU Pilkada di rapat paripurna DPR RI di Senayan Jakarta, Jumat dini hari.
Rapat paripurna akhirnya menyepakati dilakukannya voting untuk menentukan dua opsi, yakni pilkada langsung atau melalui DPRD. Sebelumnya Fraksi PD menyatakan mengambil sikap netral dan menyatakan keluar atau walk out.
Sementara anggota F-PG yang memilih opsi pemilihan melalui DPRD sebanyak 73 orang.
Selain 11 anggota FPG yang membelot dengan keputusan partainya, juga terdapat beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat yang melakukan hal yang sama.
"Ada beberapa anggota FPD yang masih bertahan. Alasannya RUU ini usulan pemerintah dimana merupakan pemerintahan Partai Demokrat. Karenanya kami punya kewajiban mengawalnya," kata Gede Pasek Suardika.
Namun Pasek menegaskan belum mengetahui apakah para anggota FPD yang masih bertahan ini akan memilih opsi pilkada langsung atau DPRD.
"Apakah nanti akan ada pilihan seperti apa karena kita tak ada koordinasi," kata Pasek.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh anggota FPD lainnya Ignatius Moelyono.
"Fraksi kami memang mengambil sikap keluar, tapi kami gunakan hak konstitusi kami, secara pribadi, suara kami suara anggota," kata Ignatius Moelyono. (J004/S012)
Rapat paripurna akhirnya menyepakati dilakukannya voting untuk menentukan dua opsi, yakni pilkada langsung atau melalui DPRD. Sebelumnya Fraksi PD menyatakan mengambil sikap netral dan menyatakan keluar atau walk out.
Sementara anggota F-PG yang memilih opsi pemilihan melalui DPRD sebanyak 73 orang.
Selain 11 anggota FPG yang membelot dengan keputusan partainya, juga terdapat beberapa anggota Fraksi Partai Demokrat yang melakukan hal yang sama.
"Ada beberapa anggota FPD yang masih bertahan. Alasannya RUU ini usulan pemerintah dimana merupakan pemerintahan Partai Demokrat. Karenanya kami punya kewajiban mengawalnya," kata Gede Pasek Suardika.
Namun Pasek menegaskan belum mengetahui apakah para anggota FPD yang masih bertahan ini akan memilih opsi pilkada langsung atau DPRD.
"Apakah nanti akan ada pilihan seperti apa karena kita tak ada koordinasi," kata Pasek.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh anggota FPD lainnya Ignatius Moelyono.
"Fraksi kami memang mengambil sikap keluar, tapi kami gunakan hak konstitusi kami, secara pribadi, suara kami suara anggota," kata Ignatius Moelyono. (J004/S012)
Pewarta: Jaka Suryo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: