Bayi Indonesia "terbuang" di RS Saudi
24 September 2014 19:55 WIB
ilustrasi Bayi Lahir 17 Agustus Perawat menunjukan bayi bermana Dimas Arya Mulyadi, yang lahir pada 17 Agustus 2014 bertepatan pada HUT ke-69 Kemerdekaan RI, di RSU Sundari, Medan, Sumut, Minggu (17/8). (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi) ()
Kairo (ANTARA News) - Muhammad Hartati, begitu nama bayi berusia satu tahun enam bulan diberi nama, dan nama belakannya diambil dari nama ibu kandungnya, Hartati Binti Sabih, warga negara Indonesia (WNI).
Bayi mungil itu "dibuang" ibunya atau ditinggal begitu saja di Rumah Sakit Al Kharj, Arab Saudi, setelah dilahirkan, dan sang ibu tanpa merasa bersalah, melenggang manis kembali ke Indonesia.
Hartati yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) asal Bekasi, Jawa Barat, melahirkan bayinya di luar nikah pada 16 Maret 2013, kata KBRI Riyadh dalam rilisnya yang diterima Antara di Kairo, Rabu.
Hartati kabur dari rumah sakit setelah melahirkan, dan kembali ke Indoensia dua bulan kemudian, 10 Mei 2013.
Sejak itu, sang bayi tak berdosa itu diasuh silih berganti oleh para perawat dan dokter di rumah sakit tersebut.
Kabarnya, bayi itu adalah hasil hubungan gelap Hartati dengan seorang pria warga negara Pakistan.
KBRI Riyadh baru mendapat laporan keberadaan bayi "terbuang" asal Indonesia itu dari RS Al Kharj beberapa bulan kemudian.
KBRI pun menindaklanjuti laporan dan melacak keberadaan ibu sang bayi dengan mengirim surat ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI pada Februari 2014.
Hartati akhirnya ditemukan di Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Bekasi, dan mengakui bahwa Muhammad adalah putranya.
Hartati pun menulis surat permohonan pengurusan pemulangan Muhammad ke Indonesia.
"Namun, bukan perkara mudah untuk meminta kembali Muhammad karena di Arab Saudi, seorang anak tanpa status yang jelas menjadi milik negara, dan butuh prosedur panjang yang berliku," katanya.
Kendati demikian, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh melakukan pendekatan dengan berbagai cara, dan akhirnya Muhammad mendapatkan kewarganegaraannya sebagai WNI.
Kejelasan status WNI itu berdasarkan Instruksi Kementerian Sosial Arab Saudi No. 4/5/13327 tanggal 14 September 2014.
Pada 21 September 2014, Muhammad diantar perawat RS Al Kharj, Munirah Ali Al Mutairy, ke KBRI Riyadh.
"Muhammad sudah seperti anak kami, kami merasa kehilangan yang sangat dalam karena harus melepasnya, ujar Munirah bernada haru.
Saat ini Muhammad sementara diasuh di KBRI Riyadh dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia setelah 20 Oktober 2014 karena libur panjang instansi setempat terkait Hari Raya Idul Adha dan Musim Haji 1435H, kata Chairil Anhar Siregar, perwakilan tim pengurusan sang bayi.(*)
Bayi mungil itu "dibuang" ibunya atau ditinggal begitu saja di Rumah Sakit Al Kharj, Arab Saudi, setelah dilahirkan, dan sang ibu tanpa merasa bersalah, melenggang manis kembali ke Indonesia.
Hartati yang berprofesi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) asal Bekasi, Jawa Barat, melahirkan bayinya di luar nikah pada 16 Maret 2013, kata KBRI Riyadh dalam rilisnya yang diterima Antara di Kairo, Rabu.
Hartati kabur dari rumah sakit setelah melahirkan, dan kembali ke Indoensia dua bulan kemudian, 10 Mei 2013.
Sejak itu, sang bayi tak berdosa itu diasuh silih berganti oleh para perawat dan dokter di rumah sakit tersebut.
Kabarnya, bayi itu adalah hasil hubungan gelap Hartati dengan seorang pria warga negara Pakistan.
KBRI Riyadh baru mendapat laporan keberadaan bayi "terbuang" asal Indonesia itu dari RS Al Kharj beberapa bulan kemudian.
KBRI pun menindaklanjuti laporan dan melacak keberadaan ibu sang bayi dengan mengirim surat ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI pada Februari 2014.
Hartati akhirnya ditemukan di Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Bekasi, dan mengakui bahwa Muhammad adalah putranya.
Hartati pun menulis surat permohonan pengurusan pemulangan Muhammad ke Indonesia.
"Namun, bukan perkara mudah untuk meminta kembali Muhammad karena di Arab Saudi, seorang anak tanpa status yang jelas menjadi milik negara, dan butuh prosedur panjang yang berliku," katanya.
Kendati demikian, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh melakukan pendekatan dengan berbagai cara, dan akhirnya Muhammad mendapatkan kewarganegaraannya sebagai WNI.
Kejelasan status WNI itu berdasarkan Instruksi Kementerian Sosial Arab Saudi No. 4/5/13327 tanggal 14 September 2014.
Pada 21 September 2014, Muhammad diantar perawat RS Al Kharj, Munirah Ali Al Mutairy, ke KBRI Riyadh.
"Muhammad sudah seperti anak kami, kami merasa kehilangan yang sangat dalam karena harus melepasnya, ujar Munirah bernada haru.
Saat ini Muhammad sementara diasuh di KBRI Riyadh dan sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia setelah 20 Oktober 2014 karena libur panjang instansi setempat terkait Hari Raya Idul Adha dan Musim Haji 1435H, kata Chairil Anhar Siregar, perwakilan tim pengurusan sang bayi.(*)
Pewarta: Munawar Saman Makyanie
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: