Kurtubi berpendapat langkah Jokowi-JK bekukan Petral tepat
23 September 2014 19:46 WIB
Pembatasan BBM. Pangamat perminyakan, Kurtubi (kanan), dan Pengamat Ekonomi, Rizal Ramli, saat disksusi tentang rencana pemerintah membatasi BBM bersubsidi, di Jakarta, Senin (14/2). Diskusi yang dihadiri oleh sejumlah wartawan dan aktivis sosial tersebut mengangkat tema "Membongkar Konspirasi Di Balik Rencana Pembatasan Penggunaan BBM Bersubsidi". (ANTARA/Ujang Zaelani)
Jakarta (ANTARA News) - Politisi Partai NasDem, Kurtubi berpendapat langkah presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Jusuf Kalla memberantas mafia migas dengan secara khusus membekukan PT Petral yang selama ini menjadi perusahaan yang mengimpor minyak (BBM) dinilai sebagai langkah tepat dan bersejarah karena praktik mafia migas sudah berlangsung puluhan tahun.
"Namun, seharusnya Jokowi-JK lebih berani dengan membubarkan Petral," tegas Kurtubi, di Jakarta, Selasa.
Kurtubi yang juga sebagai pengamat ekonomi energi, mengatakan, dengan pembubaran itu, maka Pertamina dapat membeli langsung migas dari produsen, bukan lagi dari pedagang (trader) seperti Petral, sehingga pemerintahan Jokowi-JK bisa menggunakan jalur government to government (G to G). "Misalnya, antara Menteri ESDM RI dengan Menteri Energi Arab Saudi," katanya.
Politisi NasDem yang lolos ke senayan ini, mengatakan, langkah Jokowi-JK untuk memberantas mafia migas dengan membekukan Petral harus didukung. Begitu pula lembaga seperti SKK Migas dan sejenisnya, harus dihapus.
"Selain untuk penghematan dan menyederhanakan proses investasi eksplorasi, itu juga menutup peluang mafia migas," ujar Kurtubi.
Di samping itu, Kurtubi juga mengusulkan agar cadangan terbukti (proven reserves) migas dan tambang yang ada di perut bumi Indonesia harus dinyatakan sebagai Milik Negara yang pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan negara yang dibentuk oleh Undang-Undang. Pemerintahan Jokowi-JK harus menyatakan kepemilikan tersebut dalam bentuk sertifikasi atas nama perusahaan negara dan dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan negara.
"Perusahaan negara ditugaskan untuk memaksimumkan penerimaan negara dari migas dengan diberi hak untuk memonetasi proven reserves melalui dua jalur teori, yakni bankable dan tradeable," ujarnya.
Selain itu, perusahaan negara diwajibkan memenuhi BBM dan gas untuk dalam negeri dimana harganya ditentukan pemerintah. Dalam konteks itu, maka perusahaan negara harus dikelola secara transparan, tidak boleh diintervensi, serta harus antikorupsi.
Dengan langkah-langkah itu, Kurtubi menyatakan optimistis Jokowi-JK bisa menjadikan migas sebagai sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur secara masif di seluruh Indonesia.
Dengan pembangunan infrastruktur, maka mendorong pemerataan dan ujungnya meningkatkan pendapatan petani dan buruh tani. Bahkan, Jokowi-JK nantinya bisa memerintahkan Bulog agar membeli hasil panen petani dengan harga yang pantas.
"Pemerintah bisa mengakumulasi dana untuk pembiayaan infrastruktur dan meningkatkan pendapatan petani dengan meluruskan tata kelola migas dan tambang," ujarnya. (*)
"Namun, seharusnya Jokowi-JK lebih berani dengan membubarkan Petral," tegas Kurtubi, di Jakarta, Selasa.
Kurtubi yang juga sebagai pengamat ekonomi energi, mengatakan, dengan pembubaran itu, maka Pertamina dapat membeli langsung migas dari produsen, bukan lagi dari pedagang (trader) seperti Petral, sehingga pemerintahan Jokowi-JK bisa menggunakan jalur government to government (G to G). "Misalnya, antara Menteri ESDM RI dengan Menteri Energi Arab Saudi," katanya.
Politisi NasDem yang lolos ke senayan ini, mengatakan, langkah Jokowi-JK untuk memberantas mafia migas dengan membekukan Petral harus didukung. Begitu pula lembaga seperti SKK Migas dan sejenisnya, harus dihapus.
"Selain untuk penghematan dan menyederhanakan proses investasi eksplorasi, itu juga menutup peluang mafia migas," ujar Kurtubi.
Di samping itu, Kurtubi juga mengusulkan agar cadangan terbukti (proven reserves) migas dan tambang yang ada di perut bumi Indonesia harus dinyatakan sebagai Milik Negara yang pengelolaannya diserahkan kepada perusahaan negara yang dibentuk oleh Undang-Undang. Pemerintahan Jokowi-JK harus menyatakan kepemilikan tersebut dalam bentuk sertifikasi atas nama perusahaan negara dan dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan negara.
"Perusahaan negara ditugaskan untuk memaksimumkan penerimaan negara dari migas dengan diberi hak untuk memonetasi proven reserves melalui dua jalur teori, yakni bankable dan tradeable," ujarnya.
Selain itu, perusahaan negara diwajibkan memenuhi BBM dan gas untuk dalam negeri dimana harganya ditentukan pemerintah. Dalam konteks itu, maka perusahaan negara harus dikelola secara transparan, tidak boleh diintervensi, serta harus antikorupsi.
Dengan langkah-langkah itu, Kurtubi menyatakan optimistis Jokowi-JK bisa menjadikan migas sebagai sumber-sumber pendanaan untuk pembangunan infrastruktur secara masif di seluruh Indonesia.
Dengan pembangunan infrastruktur, maka mendorong pemerataan dan ujungnya meningkatkan pendapatan petani dan buruh tani. Bahkan, Jokowi-JK nantinya bisa memerintahkan Bulog agar membeli hasil panen petani dengan harga yang pantas.
"Pemerintah bisa mengakumulasi dana untuk pembiayaan infrastruktur dan meningkatkan pendapatan petani dengan meluruskan tata kelola migas dan tambang," ujarnya. (*)
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014
Tags: