Jakarta (ANTARA News) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

"Masih belum berubah ya. Fraksi PPP siap untuk mengikuti pembahasan tingkat II RUU Pilkada," kata Sekretaris Fraksi PPP, Arwani Thomafi di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.

"Termasuk jika memang pengambilan keputusan dilakukan dengan cara voting di rapat paripurna DPR RI," imbuhnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat telah mengeluarkan himbauan kepada seluruh anggota DPR Demokrat untuk hadir pada tanggal 25 September nanti saat menetapkan RUU Pilkada.

"Sudah ada himbauan. Dilarang ke luar negeri, ke daerah pemilihan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu.

Kata Khatibul, Demokrat minta, kalaupun pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD, perlu dalam penekanan soal sanksi oleh calon dan parpol yang melakukan politik uang, yakni langsung didiskualifikasi.

"Perlu ada aturan yang jelas dan sanksi yang tegas untuk itu," kata Khatibul.