Jakarta (ANTARA News) - Ayah kandung Ade Sara Angelina, yakni Suroto, sempat tidak mengenali jenazah anaknya yang dibunuh terdakwa Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Anggraini (19), ketika diperlihatkan jenazah anaknya oleh polisi di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Waktu itu tim penyidik memberi tahu bahwa jenazah anak saya sudah ada d RSCM, dan sesampainya di kamar mayat, saya tidak bisa mengenali jenazah anak saya," kata Suroto saat menjadi saksi sidang lanjutan Ade Sara, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Suroto tidak menyakini bahwa jasad perempuan yang ada di kamar mayat itu adalah anak tunggal mereka karena kondisinya yang sangat memprihatinkan.
"Waktu itu saya lihat matanya keluar, lidah terjulur keluar, kemudian wajahnya sudah menghitam. Makanya saya tidak mengenalinya," kata dia.
Dalam persidangan yang diketuai oleh Hakim Ketua Absoro, ia menuturkan jenazah anaknya baru bisa dikenali setelah polisi menunjukkan bukti cek sidik jari yang terlacak melalui KTP elektronik korban dan melihat ciri khusus yang ada di fisik anaknya.
"Saya ingat bahwa di kaki anak saya ada bekas hitam. Dan ada beberapa ciri fisik lainnya yang hanya bisa dikenali oleh saya dan istri saya. Akhirnya saya yakin itu jasad anak saya," kata Suroto sambil menangis.
Suroto dan istrinya Elisabeth Diana, siang hari ini, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadi saksi dalam sidang lanjutan pembunuhan anaknya, Ade Sara.
Selain orang tua korban, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan tiga saksi lainnya yakni Nadya Amanda Ritami (teman les korban), Perdana Ahmad Al Ghifari dan Galang (teman salah satu terdakwa).
Jasad Ade Sara ditemukan di ruas tol lingkar luar Jakarta (JORR) di sekitar KM 41 Bintara, Bekasi Barat, pada 5 Maret sekitar pukul 06.30 WIB.
Petugas mengungkap identitas korban bernama Ade Sara Angelina Suroto kelahiran 21 Juli 1995 berdasarkan cek sidik jari yang terlacak melalui KTP elektronik.
Kedua terdakwa memukul dan menyetrum korban di dalam kendaraan di sepanjang perjalanan dari Jakarta Selatan menuju Jakarta Timur.
Setelah pingsan, pelaku menyumpal mulut korban dengan koran hingga meninggal dunia, kemudian jasad Sara dibuang di Jalan Tol Bintara Kilometer 41.
Orang tua tak kenali jenazah Ade Sara
23 September 2014 14:43 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Ahmad Imam Al-Hafitd (kanan) dan Assyifah Anggraini (kiri) berada di ruang tunggu sidang (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014
Tags: