Mahkamah PPP akan bahas islah kedua kubu
23 September 2014 14:27 WIB
Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali (kiri), menerima dokumen fatwa dari Ketua Majelis Syariah PPP, KH Maimun Zubair (kanan), dalam Rapat Pleno DPP PPP, di Jakarta, Selasa (22/4). Rapat Pleno itu membahas kekisruhan di tubuh PPP. (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan bersidang membahas islah atau perdamaian di antara dua kubu pengurus internal partai yang bertikai, antara lain kubu Emron Pangkapi dan Suryadharma Ali.
"Kami Mahkamah Partai akan membahas bagaimana caranya agar kedua kubu yang berseteru ini bisa menemukan titik temu dan islah," ujar Ketua Mahkamah Partai PPP, Chozin Chumaidy, di kantor DPP PPP, Selasa.
Ia mengatakan, sidang dijadwalkan berlangsung hari ini, namun karena sejumlah anggota Mahkamah Partai berhalangan hadir, maka sidang digelar Rabu (24/9).
Menurut Chumaidy, pihaknya akan terus mempelajari surat pemecatan yang sebelumnya saling dilontarkan kedua kubu berseteru, untuk selanjutnya mengambil langkah penyelesaian.
Saat ini PPP seolah terbelah setelah rapat pengurus harian partai berlambang kabah itu memutuskan memecat Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum.
Namun di sisi lain Ali tidak terima atas pemecatan itu, dan memecat kembali Pangkapi beserta pendukungnya.
Kedua kubu saling mengklaim menjadi pengurus PPP yang sah. Keduanya sempat diberitakan akan menyelenggarakan muktamar versinya sendiri-sendiri.
"Kami Mahkamah Partai akan membahas bagaimana caranya agar kedua kubu yang berseteru ini bisa menemukan titik temu dan islah," ujar Ketua Mahkamah Partai PPP, Chozin Chumaidy, di kantor DPP PPP, Selasa.
Ia mengatakan, sidang dijadwalkan berlangsung hari ini, namun karena sejumlah anggota Mahkamah Partai berhalangan hadir, maka sidang digelar Rabu (24/9).
Menurut Chumaidy, pihaknya akan terus mempelajari surat pemecatan yang sebelumnya saling dilontarkan kedua kubu berseteru, untuk selanjutnya mengambil langkah penyelesaian.
Saat ini PPP seolah terbelah setelah rapat pengurus harian partai berlambang kabah itu memutuskan memecat Ketua Umum DPP PPP, Suryadharma Ali, dan mengangkat Emron Pangkapi sebagai pelaksana tugas Ketua Umum.
Namun di sisi lain Ali tidak terima atas pemecatan itu, dan memecat kembali Pangkapi beserta pendukungnya.
Kedua kubu saling mengklaim menjadi pengurus PPP yang sah. Keduanya sempat diberitakan akan menyelenggarakan muktamar versinya sendiri-sendiri.
Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014
Tags: