Jakarta (ANTARA News) - Indonesia sudah saat melakukan rekonstruksi Sistem Kesehatan Nasional untuk pelaksanaan pembangunan berwawasan kesehatan berbasis perdesaan.

Asisten Deputi Urusan Sumber Daya Kesehatan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), dr. Hanibal Hamidi mengemukakan hal itu dalam diskusi "Pembangunan Kesehatan dalam Mendukung dan Mewujudkan Revolusi Mental untuk Indonesia Hebat", di Jakara, belum lama ini.

"Proses transaksional pelayanan kesehatan menyebabkan mahalnya biaya pengobatan yang harus ditanggung masyarakat. Selain itu riset dan pengembangan untuk menangani penyakit tropis belum juga digarap oleh Pemerintah dan SDM kesehatan di Tanah air," katanya.

Dalam keterangan persnya, Senin, Hanibal mengatakan, Sistem Kesehatan Nasional itu meliputi kebijakan revitalisasi Puskesmas baik tenaga kesehatan, kelembagaan dan penganggaran, sedangkan pemberdayaan masyarakat terdiri atas pos kesehatan desa, kader dan pembiayaannya.

"Yang lebih penting lagi rumah sakit yang terhubung kuat dengan Puskesmas," katanya.

Berkaitan dengan itu, kata Hanibal Hamidi, salah satu upaya dilaksanakan Kementerian Derah Tertinggal adalah meluncurkan Program Perdesaan Sehat sejak dua tahun lalu.

Perdesaan Sehat adalah upaya Percepatan peningkatan keterjangkauan dan kualitas kesehatan dasar berdasarkan struktur kependudukan dan sumber daya wilayah perdesaan dan Percepatan peningkatan keberdayaan masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam pembangunan kesehatan di wilayah pedesaan.

"Faktor yang sangat menentukan kualitas kesehatan di Perdesaan adalah tersedianya dan berfungsinya dokter Puskesmas pada setiap desa, tersedia dan berfungsinya Bidan desa pada setiap Desa, tersedianya air bersih untuk setiap rumah tangga, tersedianya Sanitasi dan Gizi yang seimbang untuk ibu hamil menyusui, bayi dan balita," ujarnya.

Menurut Ketua Pokja Perdesaan Sehat itu, 200 kader relawan Perdesaan Sehat yang direkrut dan dilatih oleh perguruan tinggi mitra bertugas melakukan sosialisasi dan promosi hidup sehat, identifikasi dan pengumpulan data kesehatan masyarakat, melakukan investigasi masalah kesehatan masyarakat berbasis kasus serta melakukan advokasi perencanaan dan penganggaran di bidang kesehatan di wilayah perdesaan.

Saat ini ada 158 Kabupaten Daerah Tertinggal memiliki Indeks Pembangunan Manusia kurang dari 72,2 dan angka harapan hidup 68,8 tahun.(*)