Jakarta (ANTARA News) - Dinas Sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjaring sekitar 7.000 penyandang masalah kesejahteraan sosial di lima wilayah kotamadya selama Januari hingga Agustus 2014.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Masrokhan di Jakarta, Senin, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terjaring dalam operasi petugas Dinas Sosial dan satuan polisi pamong praja itu terdiri atas pengemis, orang lanjut usia terlantar, anak jalanan, waria, dan penyandang disabilitas.

"Sudin Sosial Jakarta Selatan saja sudah menjaring 1.800 PMKS dari berbagai titik seperti Tebet, Kuningan, Fatmawati, Ragunan dan Kalibata sepanjang tahun ini," katanya.

Para penyandang sosial itu, menurut Masrokhan, akan menjalani rehabilitasi sosial di sejumlah panti binaan Dinas Sosial di Cengkareng, Kedoya dan Cipayung.

Setelah menjalani pembinaan dan rehabilitasi, ia mengatakan, mereka akan dipulangkan secara bertahap ke daerah asal mereka dan dibuatkan surat perjanjian untuk tidak kembali lagi ke Jakarta.

"Sudah menjadi komitmen Dinas Sosial sejak bulan Juli lalu, jika mereka kembali lagi dan tertangkap kami akan proses mereka ke ranah hukum," kata Masrokhan.

Sampai sekarang Dinas Sosial DKI Jakarta telah memulangkan 176 penyandang masalah sosial secara bertahap pada bulan Juli, Agustus dan September ke Jawa Barat dan Jawa Tengah dengan harapan mampu berkarya di desa.

Masrokhan mengharapkan partisipasi aktif masyarakat dalam penanganan penyandang masalah sosial di Ibu Kota dengan tidak memberikan uang kepada pengemis, gelandangan serta anak jalanan serta melaporkan lokasi-lokasi mereka berkumpul.