Elmar Giemulla, jaksa dan guru besar hukum penerbangan yang mewakili tiga keluarga Jerman tersebut mengatakan ia akan segera mengajukan tuntutan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa di Strasbourg.
"Setiap negara memikul tanggung jawab untuk keamanan ruang udaranya," tulis dia dalam pernyataan yang dikirim ke AFP.
"Dengan membuka wilayah udaranya untuk penerbangan dari negara lain, negara itu harus memastikan keselamatan penerbangan. Jika ini tidak mungkin untuk sementara, itu artinya negara itu harus menutup ruang udaranya."
Pesawat Malaysia Airlines Boeing B-777 meledak di atas wilayah yang dikuasai pemberontak di timur Ukraina pada 17 Juli, menewaskan seluruh 298 penumpang dan awak pesawat, 193 di antaranya warga negara Belanda.
Empat korban merupakan warga Jerman, demikian menurut data maskapai tersebut.
Temuan awal tim penyelidik kecelakaan udara yang dipimpin Belanda mendukung klaim pesawat terbang itu ditembak memakai rudal anti-pesawat.
Kiev dan negara Barat menuding kelompok pemisah yang menembak jatuh pesawat itu dengan rudal permukaan-ke-udara BUK yang dipasok Rusia-- tuduhan yang sudah dibantah Moskow.
Giemulla mengatakan dalam waktu sekitar dua minggu ia akan mengajukan tuntutan hukum terhadap pemerintah Ukraina dan Presiden Ukraina, Petro Poroshenko, dengan dakwaan menyebabkan kematian 298 orang akibat kelalaiannya.
Ia mengatakan proses pengadilan tidak akan menyasar Rusia karena "bukti -bukti belum mencukupi" namun menambahkan bahwa ia tidak menyingkirkan kemungkinan untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap Moskow di masa depan.