Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2015 membangun kantor perwakilan di Kalimantan Utara (Kaltara).

"Pembangunan kantor perwakilan BPK Kalimantan Utara sudah disetujui DPR," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, di Jakarta, Kamis.

Pemerintah menganggarkan Rp8 miliar untuk pembangunan kantor perwakilan BPK di provinsi termuda di Indonesia itu.

Dalam rancangan anggaran 2015, BPK mendapat alokasi anggaran mencapai Rp2,98 triliun.

"Rp8 miliar di antaranya digunakan untuk pembangunan gedung di Kaltara," ujar Harry yang anggota BPK terpilih periode 2014-2019.

Selain itu, BPK juga diminta mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengawasi dan mengaudit penggunaan anggaran negara.

"BPK membutuhkan SDM yang banyak dan berkualitas," ujarnya.

Persoalan penggunaan anggaran negara di Kaltara hampir sama dengan wilayah lainnya, seperti pengelolaan aset daerah, pelaksanaan progran bantuan sosial dan dana pendidikan.

"BPK harus dapat mendorong pemerintah daerah untuk taat pada peraturan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah," katanya.

Kebijakan yang diambil pemerintah agar sistem keuangan negara dikelola dengan baik mulai dari administrasi, penggunaan hingga pelaporan dengan "meminjam" tenaga ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP).

Sebanyak 300 orang tenaga ahli di BPKP disebar di seluruh pemerintahan daerah pada tahun ini.