Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku geram mendengar temuan Ombudsman RI soal penyelewengan perizinan usaha di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI.

"Tidak main-main, aksi pungutan liar yang dilakukan birokrat itu mencapai Rp1,2 miliar per tahun," kata Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok, di Jakarta, Rabu.

Ia mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut, bahkan mantan bupati Belitung Timur ini mengancam akan mencopot mereka jika terbukti meminta pungli.

"Saya sudah lihat laporannya, kalau ketahuan nanti saya akan jadikan staf saja," katanya.

Ia menjelaskan, sudah mendapatkan sejumlah nama sejumlah pejabat yang diduga melakukan pungli terhadap proses perizinan usaha kecil menengah (UKM).

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Ahok mengupayakan sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Kita mau bikin semua jadi PTSP, makanya di PTSP tunjangannya akan sejajar dengan Bappeda, Inspektorat," ujarnya.

Menurutnya, nantinya yang bekerja di PTSP akan besar gajinya tetapi dia akan disurvei terlebih dahulu dan harus bisa tanggung jawab semua urusan," kata Ahok.

Ia juga menambahkan, sistem ini akan dilaksanakan mulai Januari 2015 mendatang.

Ombudsman RI pada Selasa (16/9) menemukan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum PNS DKI Jakarta.

Total pungli yang ditemukan Ombudsman mencapai Rp1,2 miliar untuk pengurusan surat keterangan domisili perusahaan (SKDP).

(SDP-67/Z002)