Jakarta (ANTARA News) - Pakar dan peneliti terorisme di Asia Tenggara, Sidney Jones, mengingatkan risiko penyebaran terorisme di penjara dan menyarankan pemerintahan baru membenahi sistem penahanan untuk mencegahnya.

Dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia Depok, Rabu (17/9), Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) itu menjelaskan perlunya mengubah sistem penahanan agar teroris yang jadi narapidana tidak bisa menyebarkan pahamnya kepada tahanan lain.

Jones mencontohkan, narapidana terorisme kasus kamp pelatihan kelompok garis keras di Aceh, Aman Abdurrahman, bisa membuat tulisan tentang ideologinya dan menampilkannya di Internet.

"Bagaimana bisa Aman Abdurrahman menulis dan posting di Internet? Bagaimana bisa sampai ada baiat untuk ISIS di dalam penjara?" katanya.

Dia mengatakan sel tahanan untuk narapidana kasus terorisme sebaiknya dipisahkan dengan tahanan yang lain untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran terorisme.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), ia menjelaskan, sebaiknya juga menggunakan hasil studi, kajian, dan penelitian dalam mencegah perekrutan pelaku teror.

"Harusnya dicari tahu lebih dulu, kenapa mereka mau direkrut? Kenapa mereka mau melakukan itu?" ujar Jones.

Ia menambahkan, upaya mencegah penyebaran terorisme juga bisa dilakukan dengan menolak tokoh teroris datang ke Indonesia, menanamkan edukasi tentang definisi ekstrimis di sekolah-sekolah, serta melakukan pengambilalihan apabila ada lembaga-lembaga yang dikuasai oleh kelompok ekstrimis.