Jakarta (ANTARA News) - Pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk memperkirakan Koalisi Merah Putih akan pecah menyusul dikeluarkannya komposisi susunan kabinet Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kemungkinan kubu sebelah (Koalisi Merah Putih) itu pecah. Kalau dilihat secara psikologis sejumlah parpol dalam koalisi itu akan merapat," katanya di Sela Seminar dan kuliah umum Presiden terpilih Joko Widodo di gedung Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan, beberapa Partai Politik dalam koalisi tersebut telah menujukkan sinyal kuat masuk komposisi kabinet di kubu Jokowi-JK.

"Kalau dilihat besar kemungkinan PPP, PAN Demokrat atau Golkar bisa saja merapat, namun itu masih sebatas kemungkinan. Saat ini kan PPP mengalami kemelut di partainya, " sebut dia.

Mengenai dengan Parpol lain seperti Gerindra dan PKS juga akan merapat, kata Dosen Ilmu Politik UI ini, tentu saja elit parpol masih mempertimbangkan karena mereka adalah pondasi dari Koalisi Merah Putih.

"Ini masalah psikologis, pasti sulit untuk bersatu. Saya kira itu realistis memang, begitulah politik kalau sudah mapan," tuturnya.

Berdasarkan komposisi kabinet hanya diisi 16 dari parpol pendukung pada kementerian, lanjutnya, merupakan sinyal politik yang dilakukan hingga pelantikan nanti

Kendati demikian, pemilihan isi kabinet Jokowi-JK tentu punya pertimbangan yang matang dari tim transisi, sebab selama ini di sejumlah kementerian yang didominasi kader parpol banyak kebocoran anggaran hingga mereka terjerat korupsi.

Mengenai kader parpol yang didudukkan dalam komposisi menteri, tambahnya, seharusnya parpol menyiapkan kader yang mengerti tentang kondisi kementerian agar kebocoran anggaran tidak terjadi kembali.

"Selama ini kan yang duduk sebagai menteri di kementerian tidak paham kondisinya, sehingga terjadi kebocoran dan penyalagunaan anggaran dimana-mana sampai pada level korupsi," tambahnya

Sebelumnya, Jokowi mengumunkan 16 kementerian dalam pemerintahannya diisi figur menteri dari parpol kemudian 18 kementerian lain dari kalangan profesional murni.
(SDP-80/B013)