Jakarta (ANTARA News) - Dokumen Sustainable Development Goals (SDGs) akan menjadi acuan dalam perundingan negara-negara dunia untuk melanjutkan pembangunan pasca Millenium Development Goals (MDGs) yang sudah mencapai tahap akhir di tahun 2015.

"SDGs ini tidak terpisah dari pencapaian MDGs, SDGs merupakan bentuk penyempurnaan dari MDGs," kata Asisten Utusan Khusus Presiden RI Diah Saminarsih dalam jumpa pers di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin.

Bentuk penyempurnaan tersebut, menurutnya, dilakukan melalui sejumlah pendekatan yang dipandang perlu dengan tetap melibatkan peran aktif warga dunia bagi terciptanya kepentingan global yang lebih luas.

Ia menjelaskan bahwa SDGs dicanangkan untuk melanjutkan tujuan utama MDGs yang belum tercapai, yang antara lain permasalahan kesehatan ibu dan anak, akses terhadap air bersih dan sanitasi, kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan status nutrisi.

Selain itu, SDGs juga terbuka bagi beberapa isu pembangunan yang muncul sejak MDGs lahir di tahun 2000, seperti ketersediaan anggaran, perubahan iklim, ketersediaan energi, dan lainnya.

Ia menambahkan bahwa SDGs merupakan hasil akhir dari perundingan Open Working Group on Sustainable Development Goals (OWG) yang berlangsung selama satu setengah tahun.

OWG beranggotakan 193 negara dengan sistem troika untuk pengambilan suara yakni 1 suara untuk 3 negara, Indonesia sendiri berbagi suara dengan Republik Tiongkok dan Kazakhstan.

Karena telah melibatkan seluruh negara anggota PBB, ia menjelaskan bahwa SDGs dianggap sebagai dokumen yang komprehensif dan inklusif.

"Dokumen SDGs ini rencananya akan diserahkan kepada Sekjen PBB pada Sidang Umum PBB ke-69 tertanggal 23 September 2014," katanya.

Ia mengatakan, selanjutnya PBB akan mengolah dokumen tersebut dan membuat sebuah laporan untuk merundingkan pembangunan satu tahun berikutnya.

MDGs merupakan agenda pembangunan dunia yang mulai dicanangkan sejak tahun 2000 dan mulai diberlakukan secara efektif di Indonesia sejak tahun 2014 melalui pembentukan Kantor Utusan Presiden Khusus untuk MDGs (KUKPRI-MDGs). (*)